Kamis, 11 Jun 2026 21:49 WIB

Kenalan di Facebook, Pemuda di Ponorogo Cabuli Kekasihnya

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 01 Jan 2019 17:23 WIB
Kapolres Ponorogo, AKPB Radiant (kiri) saat menunjukkan pelaku pencabulan
Kapolres Ponorogo, AKPB Radiant (kiri) saat menunjukkan pelaku pencabulan

jatimnow.com - Berawal dari Facebook (FB), pemuda di Ponorogo ini mendapat seorang kekasih. Namun siapa sangka, pemuda ini hanya berniat melampiaskan nafsunya. Setelah beberapa kali bertemu, rayuan sang pemuda berhasil merenggut kegadisan kekasihnya.

Pemuda cabul itu bernama Richi Prasetyo (24) warga Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Pemuda itu mencabuli gadis berumur 13 tahun (juga asal Ponorogo) dengan cara menyetubuhinya saat bermalam di penginapan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

“Pelaku dan korban berkenalan di Facebook selama 6 bulan kemudian kopi darat (bertemu)," terang Kapolres Ponorogo, AKPB Radiant, Selasa (1/1/2019).

Radiant menjelaskan, pertemuan antara pelaku dan korban berlangsung awal Oktober 2018 lalu. Awal pertemuan, pelaku bersikap baik-baik saja sehingga membuat korban semakin terpikat kepada pelaku.

Mendapat sambutan baik dari korban, pelaku kembali mengajak korban bertemu kedua kalinya. Kali ini, pelaku bertemu korban dan mengajaknya bermalam di sebuah penginapan di Wisata Ngebel, Ponorogo pada Sabtu (30/10/2018) lalu sekitar pukul 01.00 Wib.

"Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban," beber Radiant.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Meski awalnya korban menolak, tapi karena paksaan dan ancaman pelaku, korban hanya bisa pasrah dan melayani nafsu bejat pelaku. Apalagi penginapan itu sepi dan jauh dari perkampungan warga.

Setelah aksi pertamanya berhasil, pelaku kembali merayu korban dan mengulangi perbuatannya pada Sabtu (22/12/2018) lalu. “Korban terbuai karena setelah kejadian pertama, pelaku berjanji akan bertanggungjawab," lanjut Radiant.

Menurut Radiant, kasus itu terbongkar setelah keluarga korban kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang. Berawal dari situ, orangtua korban akhirnya mencari korban. Setelah tidak ketemu, orangtua korban melapor ke Polres ponorogo.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Setelah mendapat laporan itu, Unit Pelayanan Perampuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya melacak keberadaan korban. Setelah didapat posisi korban, Unit PPA juga berhasil menemukan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban dua kali karena nafsu setelah satu kamar dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling banyak 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.