Rabu, 17 Jun 2026 08:32 WIB

Proyek Reklamasi Pantai Watu Dodol Banyuwangi Terindikasi Ilegal

Satpol PP bersama DLH saat meninjau dan menghentikan proyek reklamasi Pantai Watu Dodol.
Satpol PP bersama DLH saat meninjau dan menghentikan proyek reklamasi Pantai Watu Dodol.

jatimnow.com - Proyek reklamasi di Pantai Watu Dodol oleh Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Banyuwangi disebut terindikasi ilegal setelah pihaknya meninjau lokasi kegiatan yang tengah berlangsung.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLH Budi Wahono mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali mendatangi lokasi. Namun, tidak pernah bertemu dengan pihak manajemen (pemrakarsa).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Bahkan, menurutnya, surat pemanggilan yang ditujukan terhadap pihak pemrakarsa reklamasi, PT Mas Ami, juga tidak dipenuhi. Di lain sisi, pihaknya juga belum mendapatkan salinan dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

"Katanya sih punya izin. Tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan salinan izinnya," kata Budi, Selasa (18/12/2018).

Maka dari itu, proses reklamasi Pantai Watu Dodol dihentikan sementara bersama Satpol PP Banyuwangi. Ia melanjutkan, pihaknya mempunyai kewenangan melakukan pengawasan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan izin dari DLH Provinsi Jatim.

"Karena yang kita miliki sampai sekarang baru dokumen draft Amdalnya (tahun 2013), jadi belum final Amdalnya," tegasnya.

Dalam proyek reklamasi tersebut, lanjut Budi, yang berhak mengeluarkan Amdal dan izin lingkungan kewenangan DLH Provinsi Jatim. Dari dua dokumen tersebut, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan salinannya.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Karena ini laporannya (masyarakat) ke kita, ya kita laporkan ke Provinsi. Kita minta dokumennya seperti apa? Dan kita minta mereka untuk turun langsung, melihat apakah sudah sesuai dengan yang mereka berikan," ujarnya.

Proyek reklamasi Pantai Watu Dodol yang berada di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, dihentikan dan disegel petugas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Diduga proyek tersebut ilegal karena belum kantongi izin.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Banyuwangi Adian Darmauli Sinaga mengatakan, kegiatan reklamasi itu dilaporkan oleh warga kepada pihak desa kemudian ditindak lanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

"Kami dilibatkan oleh DLH untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan. Setelah dicek, pihak pekerja di lokasi tidak dapat menunjukkannya," katanya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.