Jumat, 19 Jun 2026 20:55 WIB

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Malang Didenda Rp 50 Juta

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah

jatimnow.com - Pascabanjir bandang menerjang Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan denda untuk pembuang sampah sembarangan. Sebab banjir yang melanda 3 hari lalu salah satunya disebabkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dalam deklarasi 'Stop Buang Air Besar Sembarang (Open Defecation Free)' di Samaan, Kota Malang, Kamis (13/12/2018).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Kami menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak aktif. Sebab, sampah ini menjadi salah satu masalah yang menyebabkan arus air di selokan dan drainase tidak berjalan normal," terang Edi.

Baca juga: 

Menurut Edi, lingkungan harus jadi perhatian bersama dan diperlukan kerjasama untuk saling menguatkan antara pemerintah dan masyarakat.

"Karena sangat penting mewujudkan budaya bersih dan menciptakan lingkungan yang sehat," tambahnya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Ia juga meminta menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Termasuk menegakkan peraturan daerah (Perda) yang ada terkait sampah.

Sekedar diketahui, sebenarnya di Kota Malang terdapat Perda Sampah Nomor 2 tahun 2017. Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang membuang sampah atau limbah sembarangan tanpa dikelola akan dikenakan hukuman 3 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta.

Dalam deklarasi itu sendiri, masyarakat juga berkomitmen untuk siap memelihara kebersihan dan melaporkan siapapun yang membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Sebelumnya pada Senin (10/12/2018) sore hingga malam, sejumlah titik di Kota Malang diterjang banjir. Akibat banjir, lima unit mobil mengalami kerusakan.

Dua unit mobil tenggelam tergenang banjir di Restoran Ringin Asri di Jalan Soekarno Hatta, satu mobil terseret arus mengalami rusak parah di Jalan Bantaran Gang 5, satu unit mobil rusak terseret arus air di Jalan Candi Mendut Gang 4 dan satu unit truk boks tertimpa pohon di Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, seorang anak SD yang hanyut dan hilang Sungai Amprong, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang saat banjir melanda ditemukan dalam keadaan tewas.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.