Implementasi Instruksi Presiden No. 8, Th. 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penguatan Perlindungan Sosial yang Inklusif, melalui kolaborasi pondok pesantren, koperasi desa, dan badan usaha milik desa (BUMDes) serta UMKM sebagai m