Jumat, 12 Jun 2026 08:25 WIB

Uji Emisi Gratis untuk Cegah Polusi Udara di Mojokerto

Petugas melakukan uji emisi gas buang di Alun-alun Kota Mojokerto
Petugas melakukan uji emisi gas buang di Alun-alun Kota Mojokerto

jatimnow.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi gas buang kendaraan gratis di Alun-alun Kota Mojokerto, Jumat (7/12/2018). Hal ini dikarenakan peningkatan volume lalulintas dan jumlah kendaraan yang cukup signifikan yang berdampak pada pencemaran udara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, uji emisi gratis ini dilakukan hingga akhir Desember. Kali ini, uji emisi dilakukan di depan Alun-alun Kota Mojokerto.

"Dinas Perhubugan dan sejumlah dealer di Kota Mojokerto sangat peduli sekali, kami bekerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan agar pencemaran udara di Kota Mojokerto akibat gas buang kendaraan bermotor ini," ungkapnya, Jumat (7/12/2018).

Tidak hanya berlokasi di Alun-alun Kota Mojokerto saja, nantinya uji emisi gas buang kendaraan ini juga akan dilakukan di sejumlah lokasi lain. Tidak hanya mobil masyarakat, mobil pejabat Pemerintah Kota Mojokerto juga akan dicek emisi gas buang kendaraannya.

"Idealnya, kendaraan itu setiap enam bulan sekali harus dilakukan cek emisi gas buang, agar tahu, emisi gas buangnya menenuhi standar atau tidak. Kendaraan pejabat Pemkot Mojokerto juga akan kami cek emisi gas buangnya enam bulan lagi," ujarnya.

Gaguk menjelaskan, seberapa bahayanya jika emisi gas buang kendaraan tidak sesuai standar. Menurutnya, gas buang kendaraan mengandung senyawa kimia dan partikel berbahaya yang mengancam kesehatan manusia.

"Hasil gas buang kendaraan mengandung senyawa kimia dan partikel yang membahayakan, seperti gas karbon monoksida. Gas ini dalam jumlah tertentu bisa mengakibatkan kematian jika dihirup manusia," terangnya.

Dengan uji emisi gas buang kendaraan ini, Gaguk berharap kedepannya kualitas udara di Kota Mojokerto tidak semakin parah mengalami penurunan.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Kami tidak bisa membatasi jumlah kendaraan, tapi kami tetap melakukan penanggulangan denan cara melakukan cek uji emisi ini," katanya.

Bagi kendaraan yang lulus uji emisi ini, akan diberikan stiker tanda bahwa kendaraan telah lulus uji emisi gas buang. Bagi yang tidak lulus uji, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait upaya apa yang dilakukan agar emisi gas buang kendaraan memenuhi standar.

"Tidak ada penindakan hukum dalam uji emisi ini, jika ada yang kendaraannya tidak lulus uji, maka kami akan memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraa," pungkasnya.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.