Kamis, 11 Jun 2026 11:00 WIB

Pengungkapan Kosmestik Ilegal Menyeret 7 Artis

Polisi membeberkan kosmetik ilegal
Polisi membeberkan kosmetik ilegal

jatimnow.com - Setelah menangkap KIL, warga Kediri dan menyita semua produk kosmetik ilegal yang dibuatnya, polisi terus melakukan pengembangan. Salah satu tahapan polisi yaitu akan memeriksa 7 artis dangdut yang sering mempromosikan (mengendorse) produk kosmetik bermerk Derma Skin Care (DSC) tersebut.

Diketahui sebelumnya, produk yang sudah beredar 2 tahun di pasaran tersebut, memakai jasa artis untuk mempromosikan produk tersebut. Artis-artis itu antara lain VV, NR, OR, MP, NK, DJB dan DK.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Baca juga:  Sering Dipromosikan Artis Dangdut, Kosmetik ini Ternyata Ilegal

"Tentunya sesuai tahapan penyidikan, kami akan meminta keterangan artis-artis ini sebagai saksi," sebut Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membeberkan jika tersangka KIL merupakan pencipta sekaligus pemilik kosmetik DSC itu. Selain menemukan fakta bahwa kosmetik itu merupakan campuran dari beberapa kosmetik terkenal, kosmetik merk DSC juga tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Kosmetik DSC merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti," beber Yusep. Setelah diracik, perusahaan ini mengemas ulang dalam tempat kosong dan diberi merk DSC Beauty.

Produk-produk keluaran DSC dipromosikan dan dipasarkan melalui media sosial. Agar terkenal, tersangka mengendorse artis dengan cara memposting produk DSC Beauty di instagram mereka.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Setelah produk itu mengendorse artis, omzetnya penjualannya mencapai Rp 300 juta per bulan," jelas Yusep.

Produk-produk keluaran DSC dijual mulai harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu setiap paketnya. Biasanya dalam satu paket, pelaku menyediakan krim pagi, krim malam, collagen cream, obat jerawat, hingga krim facial dan peeling. Dan dalam satu bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.