Edan! Ayah Tiri Setubuhi Anaknya di Kamar Mandi
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 03 Des 2018 20:05 WIB
jatimnow.com - Seorang ayah di Tulungagung, menyetubuhi anak tirinya di kamar mandi. Aksinya tepergok tetangga hingga pria bernama Matinggal (48) itu diringkus polisi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo membenarkan penangkapan tersebut. Itu setelah pihaknya mendapat laporan para tetangga korban yang curiga setelah melihat tersangka masuk ke dalam kamar mandi bersama anaknya dalam waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Korban masih berusia 10 tahun," terang Mustijat.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka menyetubuhi anak tirinya dengan cara mengancam. "Tersangka mengaku sudah berulangkali menyetubuhi anak tirinya," tambah Mustijat.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Masih kata Mustijat, ulah bejat tersangka terungkap setelah tetangganya bertanya saat tersangka ke luar lebih dulu dari kamar mandi. Kendati tersangka tak mengaku, namun anak tirinya akhirnya mengaku kepada tetangganya itu. Darisanalah keluarga korban melapor ke Polres Tulungagung dan kasusnya ditangai oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tersangka melakukan aksinya saat kondisi rumah sepi," beber Mustijat.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Atas ulahnya, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulungagung. "Tersangka masih kami periksa dan kasusnya kami kembangkan," tandas Mustijat.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-9721-edan-ayah-tiri-setubuhi-anaknya-di-kamar-mandi