Jumat, 12 Jun 2026 09:22 WIB

Licik, Pengedar Narkoba ini Umpankan Anak Buah saat Disergap Polisi

Sahidin (dua dari kiri) diamankan di Mapolsek Ngoro, Mojokerto
Sahidin (dua dari kiri) diamankan di Mapolsek Ngoro, Mojokerto

jatimnow.com - Aksi Sahidin (37) agar dirinya urung ditangkap polisi memang cukup licik. Sebab saat disergap polisi, warga Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini malah mengumpankan kurir narkoba yang selama ini bekerja padanya.

Tapi, ulah licik Sahidin justru menyeretnya ke jeruji besi penjara Polsek Ngoro. Pasalnya, anak buahnya itu kembali 'menggigitnya' usai kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu. Anak buah Sahidin yang bertugas sebagai kurir itu bernama Fuad Hasyim (31), warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Ngoro menghentikan laju motor Sahidin di Jalan Desa Kunjorowesi arah Desa Watesnegoro, Ngoro, Rabu (28/11/2018) kemarin. Dengan santai Sahidin menuruti apa yang diminta polisi, karena dia yakin bakal lolos dari penangkapan.

"Awalnya kami tidak berhasil menemukan narkoba yang dibawa tersangka (Sahidin)," Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat Akmal, Kamis (29/11/2018).

Setelah diinterogasi, Sahidin justru berkilah bahwa yang menjadi pengedar adalah Fuad, anak buahnya. Dari pengakuan itu, Sahidin dikeler ke rumah Fuad dan mendapati sabu seberat 0,57 gram yang disimpan Fuad di dalam jok motornya. "Kemudian tersangka kedua (Fuad) kami periksa secara terpisah," beber Selimat.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Dari pemeriksaan Fuad itulah, kelicikan Sahidin akhirnya terkuak. Sebab Fuad mengaku hanya sebagai pesuruh Sahidin. Keseharian, Fuad hanya bertugas mengantar sabu ke sejumlah pembeli atas arahan Sahidin. "Kami keler kembali tersangka Sahidin ke rumahnya," lanjut Selimat.

Dan benar apa yang dilakatan Fuad. Dari penggeledahan di rumah Sahidin, Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan Sahidin di dalam almari pakaian. Sehingga jika ditotal, baranng bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 5,5 gram.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Selain itu, dari tangan Sahidin juga disita uang tunai Rp 750 ribu, satu bong (alat isap sabu), 1 lembar kartu ATM BNI dan 2 unit ponsel milik pelaku. "Kedua tersangka ini merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Ngoro, Mojokerto," tandas Selimat.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.