Rabu, 10 Jun 2026 08:16 WIB

Oknum ASN "Disidang" Bawaslu Kota Malang, Ini Hasilnya

Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam
Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam

jatimnow.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut dugaan kampanye politik, Bambang Setiono, tak mau memberikan keterangan apapun saat meninggalkan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Teluk Cenderawasih, Kota Malang.

"Silakan ditanyakan ke Bawaslu saja," ujar Bambang sambil bergegas memasuki mobil dinas yang telah menunggunya di luar kantor.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Bahkan ia juga enggan menjawab hasil dari pertemuannya dengan Bawaslu hari ini. "Silakan untuk rekomendasinya ada di Bawaslu," lanjutnya.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam mengatakan, oknum ASN yang bersangkutan mengaku postingan tersebut merupakan dari akun facebook miliknya.

"Hasil dari keterangan dibawah sumpah agama Islam, ia memberikan keterangan dan sudah menjelaskan bahwa akun FB (Facebook) itu dari dia sendiri dan dia sudah memposting dan memberikan dukungan," jelasnya usai sidang klarifikasi oleh Bawaslu, Selasa (13/11/2018).

Namun ASN yang bersangkutan diakui Rustam tak mengetahui bila postingannya tersebut melanggar aturan terkait netralitas ASN dalam Pemilu.

"Diakui ia tidak memahami bahwa aturan itu dianggap sebagai kampanye untuk calon tertentu," jelas Rustam.

Ia menjelaskan, setidaknya Bawaslu memberikan 30 pertanyaan terkait postingan facebook tersebut. "Ada dugaan postingan gambar paslon Presiden nomor 2 di bulan September. Ya memang salah satu paslonnya nomor 2 ia posting," terangnya.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Terkait sanksi bagi oknum ASN tersebut, pihak Bawaslu mengaku akan melakukan pengkajian dan pembahasan dalam seminggu ke depan, sebelum akhirnya menetapkan melalui sidang pleno dan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

"Itu sanksinya yang memberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Yang memberikan sanksi itu KASN di Jakarta atas dasar rekomendasi Bawaslu. Satu minggu ini akan kita selesaikan," bebernya.

Sebelumnya, akun FB milik Bambang Setiono, ASN yang menjabat Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, mengunggah beberapa postingan yang berisi kalimat tidak semestinya. Misalnya pada postingan yang diunggah pada tanggal 9 September lalu.

Bambang menuliskan, saya tidak membenci pak Jokowi tapi tolong tunjukkan kepada saya prestasi apa dalam memimpin bangsa ini saya tunggu jawabannya.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kalimat berbunyi Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila. Postingan itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Kemudian pada tanggal 24 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kiriman yang berisi tentang 2019 Ganti Presiden.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.