Kamis, 11 Jun 2026 12:39 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Hacker 'Kolam Tuyul'

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Subdit Siber Polda Jatim.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Subdit Siber Polda Jatim.

jatimnow.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus tindak pidana spamming dan carding.

Dari kasus ini, Polda mengamankan salah satu anggota dalam komunitas Facebook bernama Kolam Tuyul.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Tersangka menjebol kartu kredit warga Amerika Serikat lalu membelanjakan sejumlah barang di luar negeri secara online.

Tak sampai satu tahun, jaringan tersebut meraup keuntungan  setengah miliar rupiah.

Ada tiga tersangka yang ditahan penyidik, Mereka ialah IIR (27 tahun), warga Pakis, Kota Malang; HKD (36), warga Balen, Kabupaten Bojonegoro, dan ZE, juga warga Jawa Timur.

"Tersangka tergabung dalam komunitas Facebook bernama Kolam Tuyul," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (20/3/2018).

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, mengatakan, Terbongkarnya kasus ini setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang aktivitas peretasan terhadap akun Apple dan Paypal dengan menggunakan sistem elektronik.

"Dari penelusuran yang dilakukan petugas, akhirnya ditangkaplah IIR di Pakis, Kota Malang, Kamis (15/3) lalu," jelas Arman.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Setelah di kembangkan petugas melacak pelaku lain yakni berinisial HKD dan ZE di Surabaya. Ia mengungkapkan, kedua tersangka itu tugasnya mencuri data kartu kredit milik orang lain. Dan data kartu kredit tersebut diperoleh dari data transaksi yang dijebol tersangka di akun Apple dan Paypal.

"Tersangka cukup mengetahui nomor kartu kredit, ia sudah bisa mengendalikan dan berbelanja secara online," ungkap Arman.

Ketiga tersangka itu sudah beraksi sejak tahun 2016. Dan mereka juga berhasil menjebol ribuan kartu kredit .

"Kebanyakan korbannya adalah pemilik kartu kredit warga luar negeri, di antaranya warga Amerika Serikat.  Hasilnya digunakan untuk belanja barang branded seperti sepatu, jam tangan berlian dan elektronik," terang Arman.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Tidak berhenti disitu, tambahnya. Barang hasil jarahan online tersebut, dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Barangnya bernilai jutaan rupiah per produk. Barang yang mereka beli ada yang dipakai sendiri, kebanyakan dijual kepada pemesan. Dan barang bukti yang kami amankan ini nilainya Rp500 juta," tandas Arman.

Diketahui, dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada pula yang dijerat Pasal 46 ayat (2) UU ITE. Dan Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.