Rabu, 10 Jun 2026 20:14 WIB

Dukun Lintrik Dalangi Aksi Perampokan di Banyuwangi

Ilustrasi perampokan
Ilustrasi perampokan

jatimnow.com - Usniah (49) alias US, warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi diduga mendalangi sebuah aksi perampokan.

Wanita yang berprofesi sebagai dukun lintrik ini melakukan aksi tersebut, lantaran ia diduga terlilit hutang yang tak sanggup dibayarnya pada seorang rentenir.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Korbannya, Heni Puji Astuti (38), warga Jalan Tidar Kelurahan, Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.

Kapolsek Kalipuro AKP Jainur Kholik mengatakan, terungkapnya aksi perampokan itu setelah korban membuat laporan Kepolisian pascakejadian 25 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk suami korban, beberapa dugaan mengarah terhadap salah seorang nasabahnya.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, US tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai dalang aksi perampokan itu. Sebelumnya, US telah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi.

"Tersangka Usniyah mengaku niat itu muncul karena dirinya tidak bisa membayar hutang pada korban," kata AKP Jainur, Senin (12/11/2018).

Namun, dalam menjalankan aksinya, sambung Kanit Reskrim Polsek Kalipuro Ipda Suyono, tersangka US tidak berjalan sendiri, melainkan menyuruh salah seorang pelanggan jasa lintriknya, Hedi Purnomo warga Dusun/Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro.

Purnomo dijemput paksa dari rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Kalipuro. Dari pengakuan Purnomo, beber Ipda Suyono, rencana jahat tersangka itu dibuat satu minggu sebelum kejadian.

"Usniyah menyampaikan pada Purnomo bahwa korban (Heni) adalah seorang rentenir," ungkapnya.

Sebelum itu, Usniyah juga mengatakan kepada Purnomo yang diminta menjadi eksekutor lantaran dirinya tidak mampu lagi membayar hutang kepada Heni.

Baca Juga: Beli Cash Rp 1,3 M, Mobil Mewah Warga Surabaya Malah Mau Dirampas DC

Jika berhasil merampok Heni, Purnomo oleh sang dukun lintrik itu diberi bagian seluruh uang hasil perampokan menjadi jatahnya.

Skenario perampokan disepakati kedua tersangka. Usniyah hanya meminta pada Purnomo untuk menghilangkan buku catatan hutang dan menghancurkan handphone milik Heni.

Aksi perampokan terjadi saat Heni pulang menagih hutang ke rumah Usniyah, Sabtu 25 Juni 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di pertigaan jalan setapak dari rumah dukun lintrik itu, kendaraan yang ditumpangi Heni dan suaminya dihentikan oleh Purnomo.

"Tersangka Purnomo melempar korban dan suaminya dengan serbuk kopi bubuk yang mengenai mata mereka, sehingga keduanya jatuh dari atas sepeda motornya," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi itu.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Suami korban yang ketakutan kabur meninggalkan Heni. Dengan mudahnya, Purnomo mendekati korban dan merebut tas dari tangan korban. Namun, korban berusaha mempertahankannya.

Tarik menarik antara keduanya terjadi, hingga Purnomo menodongkan pisau ke tubuh Heni. Merasa terancam, korban merelakan tas yang berisi buku catatan dan seisinya dibawa kabur pelaku mengendarai motor Byson.

"Mereka kita jerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP," papar Suyono.

Barang bukti yang disita sebilah pisau tajam, handphone merek Oppo hitam, satu unit HP merek Bran Code, celana jeans, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Byson putih P 5993 XV.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.