Kamis, 11 Jun 2026 17:15 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Ibu Muda ini Dipolisikan

  • Penulis :
  • | Minggu, 11 Nov 2018 20:15 WIB
Foto terlapor penggelapan yang didapat dari pelapor
Foto terlapor penggelapan yang didapat dari pelapor

jatimnow.com - Diduga menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp 4 Miliar, seorang Ibu muda bernama Angela Oktaviani (28) dipolisikan. Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pimpinan perusahaan sekaligus pelapornya adalah Handoko Endro (56) warga Jalan Krukah Selatan 72, Wonokromo Surabaya. Laporan itu dilakukan Endro setelah pihaknya melakukan audit keuangan perusahaan dan tidak ada itikad baik dari Angela.

Pelaporan yang sempat diviralkan oleh Endro di akun facebook miliknya maupun di beberapa grup facebook itu, saat ini tengah ditangani Unit Pidana Ekonomo (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun si terlapor (Angela) diketahui sudah kabur dari rumahnya di Jalan Kalongan Kidul 2/28, Krembangan, Surabaya.

"Kasus itu saya laporkan awal tahun 2017," ujar Endro saat dikonfirmasi, Minggu (11/11/2018).

Endro menyebut, dirinya merupakan Direktur sekaligus pemilik sebuah perusahaan di pusat teknik Jalan Jagalan 107, Surabaya. Sedangkan Angela saat itu menjabat sebagai keuangan selama 10 tahun. Angela diduga menggerogoti uang perusahaan itu secara bertahap hingga total kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

"Sebelum kami laporkan, kami coba klarifikasi ke Angela, tapi dia malah menghindar dan kabur," tegasnya.

Ditambahkan Endro, setelah laporannya diterima, Polrestabes Surabaya langsung memprosesnya. Tapi Angela rupanya cukup licin dan diduga berpindah-pindah tempat tinggal.

"Informasi terakhir, dia (Angela) berada di daerah Manado, Sulawesi Utara," ungkapnya.

Hal itu terungkap setelah Endro memosting kasus itu sejak bulan Agustus 2018 lalu. Sebab Endro mengaku mendapatkan telepon dari seorang wanita jika Angela berada di Manado. Informasinya, dia bekerja di salah satu spa. Bahkan Endro sempat terbang ke sana untuk mengecek keberanan informasi itu.

“Tapi upaya saya gagal," bebernya.

Setelah gagal, Endro akhirnya kembali mendatangi penyidik Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkambangan kasusnya.
"Saat ini polisi masih bekerja untuk menangkap pelaku. Semoga ada hasil maksimal," katanya lagi.

"Meski kerugian kami perkirakan Rp 4 Miliar, tapi dalam laporan saya tulis Rp 1,6 Miliar," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan adaya laporan korban yang saat ini tengah ditanganinya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

"Kami sedang berupaya menyelidiki tempat persembunyian terlapor. Sebab surat panggilan yang kami layangkan tidak ditanggapi oleh terlapor," tandasnya.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.