Puluhan Calon Siswa Sekolah Rakyat di Probolinggo Dipindah ke Pasuruan
- Penulis : Yanuar D
- | Rabu, 17 Jun 2026 19:30 WIB
jatimnow.com - Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo tengah menjadi sorotan setelah muncul kebijakan mengejutkan bahwa sekolah tersebut tidak membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran mendatang. Sebanyak 30 calon siswa yang sebelumnya telah lolos verifikasi kini terpaksa dialihkan pendidikannya ke Kabupaten Pasuruan.
Fakta ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke gedung SR di Jalan Ikan Belanak, Kecamatan Mayangan, pada Senin (15/6/2026) lalu.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kota Kediri Sepi Peminat, Sistem Asrama Jadi Kendala
Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengonfirmasi bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan surat resmi dari Kementerian Sosial yang menetapkan penggabungan SR 7 Probolinggo dengan SR Kabupaten Pasuruan.
"Kita sudah mendapatkan surat dari Kemensos bahwa SR 7 Probolinggo bakal digabung dengan Pasuruan. Sebanyak 50 anak sudah terkumpul dan sudah diverifikasi lapangan. Selanjutnya dilakukan tes kesehatan, skrining, dan nantinya ditetapkan sebanyak 30 anak melalui keputusan wali kota," jelas Siti Romlah, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta didik baru, sementara siswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SR Probolinggo tetap menjalani kegiatan belajar seperti biasa di tempat yang sama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengaku terkejut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan penjelasan transparan terkait alasan mendasar di balik pengalihan lokasi belajar ini.
"Kami ingin tahu persoalannya seperti apa. Menjelang tahun ajaran baru ternyata tidak ada penerimaan siswa baru dan calon siswa akan dititipkan ke Pasuruan. Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah yang jelas untuk melanjutkan program nasional ini," tegas Muchlas.
Baca Juga: Peminat Sekolah Rakyat di Kediri Terus Bertambah, Penjangkauan Terus Berjalan
Menurutnya, alasan keterbatasan ruang kelas dinilai tidak cukup kuat karena ia meyakini masih ada bangunan yang bisa dioptimalkan apabila pemerintah kota melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat.
Selain soal lokasi, Muchlas menyoroti konsekuensi psikologis yang dapat menimpa anak-anak jika harus dipindahkan ke daerah lain secara mendadak.
"Secara psikologis anak-anak bisa terganggu jika harus dipindah. Persiapan harus benar-benar matang. Jangan sampai tujuan program ini justru tidak tercapai karena persoalan teknis yang tidak disiapkan sejak awal," ujarnya.
DPRD juga meminta agar Dinas Sosial tetap memastikan hak pendidikan bagi peserta didik yang memilih keluar dari program agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah formal atau masuk ke pondok pesantren.
Baca Juga: Mbak Vinanda Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Kediri
Guna menuntaskan persoalan ini, Komisi III DPRD Kota Probolinggo berencana memanggil Dinas Sosial dalam rapat dengar pendapat.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengungkap alasan di balik penggabungan dengan Pasuruan sekaligus mencari kepastian mengenai masa depan operasional Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo agar program nasional pengentasan kemiskinan ini tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Keputusan ini dinilai menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga rentan, mengingat harapan puluhan anak yang sudah terverifikasi kini harus menyeberang ke wilayah lain demi mendapatkan pendidikan.
Editor : Yanuar D