Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas
- Penulis : Dadang Kurnia
- | Selasa, 16 Jun 2026 12:45 WIB
jatimnow.com - Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota memicu keresahan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, kepolisian kini mulai membidik potensi peredaran suku cadang (onderdil) ilegal yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Baca Juga: Polusi Asap PT KTI Resahkan Warga Kelurahan Mayangan Probolinggo
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi transaksi onderdil motor bekas.
Langkah ini diambil menyusul adanya kekhawatiran terkait praktik kanibal mekanik, di mana kendaraan hasil curian dipreteli untuk dijual onderdilnya secara terpisah.
Meskipun pengawasan akan ditingkatkan, AKBP Rico menekankan bahwa tindakan kepolisian tetap harus berpijak pada koridor hukum.
Pihaknya menegaskan tidak akan melakukan tindakan gegabah atau penggerebekan tanpa adanya bukti konkret.
Baca Juga: Monitoring Dua SPPG, Ini Kata Satgas MBG Probolinggo
"Kami tidak bisa serta-merta menuduh atau melakukan penggerebekan tanpa dasar bukti yang valid. Penindakan selalu kami dasarkan pada fakta dan keterangan yang jelas," ujar Rico, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa prosedur hukum harus dijalankan secara profesional. Setiap tempat usaha onderdil tidak bisa langsung dicap sebagai sarang penadah tanpa adanya laporan atau data pendukung yang akurat.
"Perlu ada yang menginformasikan dulu secara fakta kalau memang barangnya masuk ke sana. Prosedur harus dijalankan sesuai aturan," tambahnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Kepolisian menyadari bahwa keterbatasan personel menuntut adanya peran aktif dari masyarakat. Kolaborasi antara data dari masyarakat dan langkah taktis kepolisian dinilai krusial untuk memutus rantai penjualan barang curian di pasar gelap.
Polres Probolinggo Kota juga terus mengintensifkan upaya pencegahan, mulai dari penyebaran imbauan kewaspadaan kepada warga, pengetatan sistem keamanan lingkungan, hingga patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas.
Editor : Dadang Kurnia