Mahasiswa UNTAG Surabaya Bantu UMKM Mojo Urus Legalitas dan Go Digital
- Penulis : Ali Masduki
- | Jumat, 12 Jun 2026 11:30 WIB
jatimnow.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Mojo mendapatkan pembekalan mengenai legalitas usaha dan pemasaran digital dari Mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat NR-11 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung di Balai RW 13 Kelurahan Mojo tersebut diikuti sekitar 15 pelaku UMKM bersama perwakilan sejumlah RW. Program yang digelar Pilar Ekonomi Mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat NR-11 itu bertujuan membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peluang pasar.
Baca Juga: Kisah Pelaku UMKM Ring Satu Melejit Berkat Program Lontar Petrokimia Gresik
Materi pertama membahas pentingnya legalitas usaha, terutama kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, menjelaskan bahwa legalitas menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM untuk berkembang lebih jauh.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, program pendampingan pemerintah, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya dalam sesi sosialisasi.
Selain menjelaskan manfaat legalitas usaha, peserta juga mendapat panduan mengenai prosedur pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Penjelasan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha untuk segera mengurus perizinan.
Usai sesi legalitas, kegiatan berlanjut dengan pelatihan pemasaran digital bertema “Akselerasi Branding Produk Kreatif melalui Website dan Media Sosial”. Materi disampaikan oleh Ammar, perwakilan Mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat NR-11.
Baca Juga: Cargill Perkuat Gizi dan Ekonomi Warga di Jawa Timur
Peserta dikenalkan pada berbagai strategi pemasaran yang dapat diterapkan melalui platform digital. Mulai dari pengelolaan media sosial, penyusunan identitas merek, hingga pemanfaatan website sebagai etalase produk yang dapat diakses konsumen lebih luas.
Pelatihan tersebut juga mendukung program pengembangan website UMKM Kelurahan Mojo yang tengah disiapkan sebagai sarana promosi bersama bagi pelaku usaha setempat.
Diskusi berlangsung aktif sepanjang kegiatan. Sejumlah peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam mengurus legalitas usaha maupun memasarkan produk secara digital.
Berbagai pertanyaan tersebut dibahas langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh gambaran solusi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Sebagai bagian dari evaluasi, peserta mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman sebelum dan sesudah pelatihan. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta, narasumber, dan mahasiswa penyelenggara.
Melalui program tersebut, mahasiswa UNTAG Surabaya berharap semakin banyak UMKM di Kelurahan Mojo yang memiliki legalitas usaha dan mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar, meningkatkan penjualan, serta memperkuat daya saing di tengah persaingan bisnis yang terus berkembang.
Editor : Ali Masduki