Sempat Tantang Polisi, Maling di Tulungagung Pasrah Usai Jimatnya Dibakar
- Penulis : Bramanta
- | Selasa, 09 Jun 2026 10:10 WIB
jatimnow.com - Seorang residivis kasus pencurian berinisial MIS (55) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbergempol, Tulungagung. MIS kepergok hendak kembali membobol rumah warga di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jumat (5/6/2026). Pelaku nyaris tewas diamuk massa saat tertangkap tangan di lokasi kejadian.
Kapolsek Sumbergempol, AKP M. Anshori, mengatakan pelaku diketahui pernah melakukan pencurian di rumah yang sama.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Pelaku sudah pernah mengambil uang dan ponsel dari rumah korban beberapa hari sebelumnya, lalu kembali lagi untuk mengulangi aksinya,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat warga tengah melaksanakan salat Jumat. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk masuk ke rumah korban, Masrohatin Annisa (44). Namun aksinya diketahui warga yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku di dalam rumah korban. Saat diamankan, situasi sempat memanas karena warga yang emosi berusaha menghakimi pelaku.
“Anggota kami langsung mengamankan pelaku untuk menghindari amuk massa,” jelasnya.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Meski sempat menjadi sasaran kemarahan warga, pelaku hanya mengalami luka ringan. Polisi juga mendapati sikap pelaku yang tidak kooperatif saat diamankan. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah jimat yang dibawa pelaku. Setelah jimat tersebut diamankan dan dimusnahkan, pelaku mulai kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang tunai sebesar Rp35 juta dan sebuah ponsel pada aksi sebelumnya. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian digunakan untuk membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sisa uang tunai serta sejumlah barang bukti lainnya di rumah pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa unit ponsel hasil pencurian dari sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara di wilayah Tulungagung,” terang Anshori.
Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis yang telah lima kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sumbergempol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Bramanta