Petugas Gabungan di Tulungagung Razia Toko Penjual Miras
- Penulis : Bramanta
- | Kamis, 14 Mei 2026 14:01 WIB
jatimnow.com - Petugas gabungan melakukan razia sejumlah toko minuman keras (miras) di Tulungagung, Rabu (13/5/2026). Razia dilakukan untuk memeriksa legalitas penjual miras dan memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana.
Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan mengatakan, razia dilakukan bersama petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, DPMPTSP, Disperindag dan Satpol PP Tulungagung. Kegiatan dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di Tulungagung.
Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
"Razia kami lakukan di lima toko miras di Tulungagung," ujarnya.
Disalah satu toko miras yang berada di Kecamatan Boyolangu, petugas melakukan pengecekan legalitas administrasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan cacat prosedur.
"Petugas melakukan pemeriksaan legalitas dan tidak ditemukan pelanggaran hukum berkaitan administrasi," terangnya.
Namun Maga memastikan, apabila terdapat toko miras yang ditemukan melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan secara tegas.
Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif
"Jika ditemukan pelanggaran prosedur dan tindak pidana, akan kami lakukan penindakan," jelasnya.
Sementara itu, pemilik toko Pasifik Drink, Riski mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin outlet miras membutuhkan waktu tidak sebentar. Bahkan barang yang dijual harus original dan tidak boleh miras oplosan.
"Tadi petugas menanyakan soal kelangkapan izin. Tapi kami sudah tunjukan izin sudah lengkap. Mulai dari NIB, izin kementerian hingga izin penjualan miras golongan A,B dan C," paparnya.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung
Namun petugas meminta agar melengkapi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Riski mengaku masih menunggu penerbitan NPPBKC dari Bea Cukai Blitar.
"Kami sudah mengajukan NPPBKC ke Bea Cukai Blitar. Meski masih dalam proses, tidak mempengaruhi legalitas kami," pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-84529-petugas-gabungan-di-tulungagung-razia-toko-penjual-miras