Rabu, 17 Jun 2026 21:27 WIB

Petugas Gabungan di Tulungagung Razia Toko Penjual Miras

  • Penulis : Bramanta
  • | Kamis, 14 Mei 2026 14:01 WIB
Polisi saat melakukan razia toko miras di Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Polisi saat melakukan razia toko miras di Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas gabungan melakukan razia sejumlah toko minuman keras (miras) di Tulungagung, Rabu (13/5/2026). Razia dilakukan untuk memeriksa legalitas penjual miras dan memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana.

Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan mengatakan, razia dilakukan bersama petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, DPMPTSP, Disperindag dan Satpol PP Tulungagung. Kegiatan dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di Tulungagung.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Razia kami lakukan di lima toko miras di Tulungagung," ujarnya.

Disalah satu toko miras yang berada di Kecamatan Boyolangu, petugas melakukan pengecekan legalitas administrasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan cacat prosedur.

"Petugas melakukan pemeriksaan legalitas dan tidak ditemukan pelanggaran hukum berkaitan administrasi," terangnya.

Namun Maga memastikan, apabila terdapat toko miras yang ditemukan melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan secara tegas.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Jika ditemukan pelanggaran prosedur dan tindak pidana, akan kami lakukan penindakan," jelasnya.

Sementara itu, pemilik toko Pasifik Drink, Riski mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin outlet miras membutuhkan waktu tidak sebentar. Bahkan barang yang dijual harus original dan tidak boleh miras oplosan.

"Tadi petugas menanyakan soal kelangkapan izin. Tapi kami sudah tunjukan izin sudah lengkap. Mulai dari NIB, izin kementerian hingga izin penjualan miras golongan A,B dan C," paparnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Namun petugas meminta agar melengkapi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Riski mengaku masih menunggu penerbitan NPPBKC dari Bea Cukai Blitar.

"Kami sudah mengajukan NPPBKC ke Bea Cukai Blitar. Meski masih dalam proses, tidak mempengaruhi legalitas kami," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.