Jumat, 19 Jun 2026 09:30 WIB

BPP UNU Blitar Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen

  • Penulis : Bramanta
  • | Kamis, 14 Mei 2026 10:10 WIB
BPP UNU Blitar saat memberikan keterangan pers. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
BPP UNU Blitar saat memberikan keterangan pers. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar mengambil sejumlah langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen. Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban, pihak kampus resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku. Sedikitnya terdapat 15 mahasiswi yanf diduga telah menjadi korban dalam kasus tersebut.

Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudianto Hendra Setiawan, menegaskan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa, integritas akademik, dan pembenahan tata kelola kampus menjadi prioritas utama institusi dalam penanganan kasus ini. Mereka mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan membentuk Satgas Etik.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

“Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel sebagaimana amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebagai bentuk tindakan administratif dan etis, BPP UNU Blitar memberlakukan penonaktifan total terhadap oknum dosen terduga pelaku hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan final ditetapkan. Ruang lingkup penonaktifan sementara ini meliputi larangan mengajar dan mengisi perkuliahan, pencabutan hak pembimbingan akademik dan skripsi, pelarangan pendampingan kegiatan mahasiswa, penonaktifan dari aktivitas kelembagaan kampus, larangan penggunaan fasilitas kampus, hingga pelarangan melakukan aktivitas yang berpotensi memengaruhi independensi pemeriksaan.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Langkah penonaktifan sementara ini merupakan keputusan administratif dan etik yang wajib dilakukan institusi untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi, tekanan, maupun konflik kepentingan," jelasnya.

BPP UNU Blitar juga berkomitmen memberi perlindungan kepada pelapor dan saksi dalam kasus ini. Mereka membuka ruang luas kepada korban lain untuk berani melapor. Bahkan mereka juga menyiapkan rumah perlindungan bagi saksi maupun pelapor yang merasa terancam. Hal ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Kami berempati kepada korban untuk itu kami juga menyiapkan rumah perlindungan bagi korban," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sebanyak 1.145 petugas dikerahkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026