Selasa, 09 Jun 2026 01:27 WIB

PKB Jember Desak DPRD dan Stakeholder Cegah Pelecehan di Lembaga Pendidikan

  • Penulis : Yanuar D
  • | Minggu, 10 Mei 2026 17:50 WIB
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPC PKB Jember meminta DPRD Jember segera memanggil seluruh stakeholder terkait untuk mencegah terjadinya dugaan pelecehan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, seperti kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolon Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menegaskan bahwa kasus di Pati menjadi perhatian serius bersama, terutama bagi Kabupaten Jember yang memiliki banyak pondok pesantren.

Baca Juga: Petra Theatre Angkat Trauma Pelecehan Pria lewat “The Chain”

“Terjadinya pelecehan seksual di Pati yang informasinya berasal dari lembaga pondok pesantren menjadi beban pikiran kita bersama. Apalagi Jember memiliki banyak pondok pesantren dan bupatinya juga berasal dari kalangan santri,” kata Ayub, Minggu (10/5/2026).

Ayub meminta Komisi D DPRD Jember segera mengumpulkan berbagai pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kabupaten Jember, NU, Muhammadiyah, Dinas Pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Saya minta Komisi D DPRD Jember segera mengumpulkan stakeholder terkait, baik Kemenag, Pemkab, NU, Muhammadiyah, Dinas Pendidikan, ormas, dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak lembaga pendidikan di Jember menerapkan sistem asrama atau tertutup, sehingga perlu langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi.

Politisi PKB itu juga mendesak Kemenag Jember melakukan pengecekan terhadap seluruh lembaga pendidikan, termasuk memastikan legalitas lembaga yang mengatasnamakan pesantren.

“Ini menjadi persoalan bersama yang harus dipikirkan bersama. Saya juga meminta pihak Kemenag benar-benar melakukan pengecekan. Jangan sampai ada lembaga yang tidak terdata secara resmi,” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Ayub menambahkan, Undang-Undang Pesantren telah mengatur secara jelas keberadaan dan pengelolaan pesantren. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada lembaga yang tidak jelas namun menggunakan nama pesantren.

“Dengan begitu, kita bisa menjaga kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya di lembaga pendidikan, baik pesantren maupun lembaga formal lainnya, agar merasa aman dan tidak khawatir,” jelasnya.

Ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian seperti di Pati tidak kembali terulang, terlebih jika membawa nama pesantren.

Selain itu, Ayub juga meminta Ketua Komisi D DPRD Jember segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas langkah pencegahan dan pengawasan.

Baca Juga: BPP UNU Blitar Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen

“Agar seluruh penanggung jawab memiliki kewajiban moral menjaga anak didik dari kejahatan seperti itu, termasuk memberikan akses informasi kepada orang tua setiap saat,” katanya.

Ayub menegaskan bahwa kewaspadaan tidak hanya berlaku di pondok pesantren, tetapi juga di seluruh lembaga pendidikan dan lingkungan lain yang berpotensi terjadi kasus serupa.

“Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi bisa terjadi di mana saja,” tandasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.