PKB Jember Desak DPRD dan Stakeholder Cegah Pelecehan di Lembaga Pendidikan
- Penulis : Yanuar D
- | Minggu, 10 Mei 2026 17:50 WIB
jatimnow.com - DPC PKB Jember meminta DPRD Jember segera memanggil seluruh stakeholder terkait untuk mencegah terjadinya dugaan pelecehan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, seperti kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolon Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menegaskan bahwa kasus di Pati menjadi perhatian serius bersama, terutama bagi Kabupaten Jember yang memiliki banyak pondok pesantren.
Baca Juga: Petra Theatre Angkat Trauma Pelecehan Pria lewat “The Chain”
“Terjadinya pelecehan seksual di Pati yang informasinya berasal dari lembaga pondok pesantren menjadi beban pikiran kita bersama. Apalagi Jember memiliki banyak pondok pesantren dan bupatinya juga berasal dari kalangan santri,” kata Ayub, Minggu (10/5/2026).
Ayub meminta Komisi D DPRD Jember segera mengumpulkan berbagai pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kabupaten Jember, NU, Muhammadiyah, Dinas Pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Saya minta Komisi D DPRD Jember segera mengumpulkan stakeholder terkait, baik Kemenag, Pemkab, NU, Muhammadiyah, Dinas Pendidikan, ormas, dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, banyak lembaga pendidikan di Jember menerapkan sistem asrama atau tertutup, sehingga perlu langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi.
Politisi PKB itu juga mendesak Kemenag Jember melakukan pengecekan terhadap seluruh lembaga pendidikan, termasuk memastikan legalitas lembaga yang mengatasnamakan pesantren.
“Ini menjadi persoalan bersama yang harus dipikirkan bersama. Saya juga meminta pihak Kemenag benar-benar melakukan pengecekan. Jangan sampai ada lembaga yang tidak terdata secara resmi,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat
Ayub menambahkan, Undang-Undang Pesantren telah mengatur secara jelas keberadaan dan pengelolaan pesantren. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada lembaga yang tidak jelas namun menggunakan nama pesantren.
“Dengan begitu, kita bisa menjaga kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya di lembaga pendidikan, baik pesantren maupun lembaga formal lainnya, agar merasa aman dan tidak khawatir,” jelasnya.
Ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian seperti di Pati tidak kembali terulang, terlebih jika membawa nama pesantren.
Selain itu, Ayub juga meminta Ketua Komisi D DPRD Jember segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas langkah pencegahan dan pengawasan.
Baca Juga: BPP UNU Blitar Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen
“Agar seluruh penanggung jawab memiliki kewajiban moral menjaga anak didik dari kejahatan seperti itu, termasuk memberikan akses informasi kepada orang tua setiap saat,” katanya.
Ayub menegaskan bahwa kewaspadaan tidak hanya berlaku di pondok pesantren, tetapi juga di seluruh lembaga pendidikan dan lingkungan lain yang berpotensi terjadi kasus serupa.
“Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi bisa terjadi di mana saja,” tandasnya.
Editor : Yanuar D