IDI Tulungagung Berikan Pendampingan Kasus Dugaan Malapraktik
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 08 Mei 2026 08:10 WIB
jatimnow.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) siap turun mendampingi dr IGPS yang dilaporkan ke Polres Tulungagung. Mereka siap memberikan pendampingan atas kasus dugaan malapraktik RS Era Medika yang melibatkan dr IGPS. IDI menilai ada banyak faktor yang harus diperiksa secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan dugaan malaprakti.
Ketua IDI Cabang Tulungagung, dr Moch Mundir Arif mengatakan, dulu IDI memiliki Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk melakukan investigasi terhadap kasus dokter. Namun, sekarang MKDKI bersifat otonom dan berada di bawah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang berada di pusat.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
"Perubahan ini membuat daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi langsung kasus yang terjadi di rumah sakit," ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Sekarang, IDI hanya memiliki kewenangan menawarkan pendampingan terhadap anggota. Dalam kasus ini, IDI telah menawarkan pendampingan hukum kepada dokter IGPS selaku anggota IDI Cabang Tulungagung.
"IDI memiliki kewajiban mendampingi anggota dalam masalah etik dan hukum. Saya sendiri sudah menawarkan pendampingan kepada yang yang bersangkutan, tapi dia merasa belum perlu didampingi oleh organisasi," terangnya.
Kasus ini ditangani oleh RS Era Medika melalui kuasa hukum. Disisi lain, dr IGPS juga sudah mendapat pendampingan dari kuasa hukum rumah sakit. Maka dari itu, IDI tidak dapat masuk ke proses yang sedang berjalan tanpa izin dari kuasa hukum.
"Kami hanya mendapat informasi dari dokter yang bersangkutan. Untuk detail kasus, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengakses," jelasnya.
Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Dokter IGPS statusnya masih aktif dan tetap menjalankan praktik. Mengingat belum ada keputusan yang menjadi dasar, sehingga dokter IGPS masih aktif melakukan praktik.
"Kami tetap siap mendampingi jika dibutuhkan. Meskipun di daerah, kami tidak memiliki kuasa hukum, tapi kami memiliki jaringan yang dapat membantu," paparnya.
Melihat kasus semacam ini, sebenarnya umum terjadi di dunia medis. Setiap tindakan operasi pasti memiliki risiko, seperti perdarahan dan infeksi. Apabila operasi berjalan lancar tanpa infeksi, luka bisa sembuh dalam waktu sekitar satu minggu.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
"Namun jika terjadi infeksi, waktu penyembuhan tidak dapat dipastikan karena tergantung pada kondisi imun pasien hingga perawatan luka," ungkapnya.
Pada kasus luka di area tertentu seperti ketiak, risiko infeksi bisa lebih tinggi, karena area tersebut lembab dan sering digunakan untuk gerak. Sehingga jahitan sulit untuk tetap stabil.
"Karena itu, banyak faktor yang harua diperiksa secara menyeluruh sebelum menyimpulkan apakah suatu kasus termasuk pelanggaran atau malpraktik," pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-84351-idi-tulungagung-berikan-pendampingan-kasus-dugaan-malapraktik