Sengketa Saham PT Harum Resources, Kepercayaan Berubah Jadi Konflik
- Penulis : Ali Masduki
- | Selasa, 05 Mei 2026 13:33 WIB
jatimnow.com - Sengketa peralihan saham di PT Harum Resources mencuat ke ruang publik. Persoalan ini tak sekadar menyangkut angka kepemilikan, tetapi menyeret isu kepercayaan, tata kelola perusahaan, hingga dampak yang dirasakan keluarga almarhum Irawan Tanto.
Ahli waris Irawan Tanto melaporkan Sabar Gunawan Harefa alias Soter ke Polrestabes Surabaya. Ia diduga terlibat pemalsuan dokumen terkait peralihan sekitar 51 persen saham perusahaan.
Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor
Kasus ini menyedot perhatian karena Soter bukan sosok asing di lingkungan perusahaan. Ia pernah memegang peran penting dan dikenal sebagai orang dekat keluarga.
Kus Indarjowo, rekan kerja yang mengenal Soter sejak akhir 1990-an, mengungkap perjalanan kariernya dari level lapangan hingga dipercaya mengelola keuangan perusahaan.
“Semua alur keuangan, mulai dari gaji hingga pembayaran, lewat dia. Kepercayaan itu penuh,” kata Kus.
Peran Soter terus berkembang. Ia kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi almarhum Irawan Tanto sebelum akhirnya duduk di kursi direksi dan terlibat dalam operasional bisnis.
Situasi berubah setelah Irawan Tanto wafat pada 2018. Menurut keterangan keluarga, persoalan mulai muncul dalam pengelolaan perusahaan.
Sorotan utama tertuju pada peralihan sekitar 51 persen saham yang disebut terjadi tanpa mekanisme resmi dan tanpa persetujuan komisaris maupun ahli waris.
“Kami tidak pernah menyetujui peralihan itu,” ujar perwakilan keluarga.
Baca Juga: AS-Iran Sepakat Gencatan Senjata, IHSG Langsung Tancap Gas
Keluarga menilai proses tersebut perlu diuji secara hukum karena berdampak langsung pada kendali perusahaan.
Persoalan lain muncul terkait status jabatan. Berdasarkan data yang disampaikan keluarga, sejak 23 Mei 2018 Soter disebut tidak lagi menjabat sebagai direktur.
Dalam catatan internal, ia juga mengajukan pengunduran diri dan berhenti efektif per 2 Agustus 2023.
Namun pada 18 Oktober 2023, ia disebut masih menandatangani dokumen kerja dengan mencantumkan jabatan direktur, meski masa jabatannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
Baca Juga: Laba Bersih Pakuwon Jati Naik 14 Persen, Tembus Rp 2,76 Triliun di 2025
Konflik ini tidak berhenti pada aspek administratif. Dampaknya merambah ke sisi ekonomi dan tekanan psikologis yang dirasakan keluarga.
Catatan internal perusahaan juga menyinggung pengelolaan keuangan. Dini Sulistiyowati dari bagian keuangan menyebut adanya penggunaan dana perjalanan dinas yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban secara utuh.
“Setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyatukan dua isu krusial: dugaan pelanggaran hukum dan rapuhnya tata kelola perusahaan saat kepercayaan internal runtuh.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-84283-sengketa-saham-pt-harum-resources-kepercayaan-berubah-jadi-konflik