Kamis, 18 Jun 2026 04:56 WIB

Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Non Aktif Masih Terima Gaji

  • Penulis : Bramanta
  • | Senin, 27 Apr 2026 11:43 WIB
Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo. (Foto: KPK for jatimnow.com)
Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo. (Foto: KPK for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pemerasan. Meski berstatus tersangka, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal masih mendapat gaji pokok dan tunjangan dari negara.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tulungagung, Fancholiq Joko Pribadi mengatakan, sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa kepala daerah yang dikenakan sanksi pemberhentian sementara masih mendapat gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Kepala daerah yang mendapat sanksi pemberhentian sementara hanya mendapat hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak dan tunjangan istri/ suami," ujarnya, Senin (27/4/2026).

Besaran gaji pokok kepala daerah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000. Dimana besaran gaji pokok Bupati/ Wali Kota mencapai Rp2.100.000.

Sedangkan besaran tunjangan istri/suami 10 persen dari gaji pokok. Disisi lain, besaran tunjangan anak dihitung 2 persen per orang dari gaji pokok.

"Mulai bulan depan, semua hak keuangan kecuali gaji pokok, tunjangan anak dan tunjangan istri/anak akan kami berikan," terangnya.

Namun Gatut Sunu Wibowo tidak mendapat tunjangan jabatan, tunjangan beras, fasilitas protokoler, biaya operasional, penerimaan insentif pajak retribusi, biaya sarana prasarana dan mobilitas.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Hal yang sama juga diberlakukan kepada Dwi Yoga Ambal yang kini bertatus tersangka korupsi pemerasan. Diketahui bahwa Dwi Yoga Ambal merupakan PNS dengan golongan IIIB.

"Kalau Yoga, karena ASN yang kami berikan hanya gaji pokok, tunjangan istri dan tunjangan anak. Selain itu, tunjangan yang lain kami hentikan," jelasnya.

Berdasarkan aturan, PNS golongan IIIB mendapat gaji pokok antara Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600, tergantung dengan masa kerjanya. Dia juga mendapat tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Sedangkan besaran tunjangan anak adalah 2 persen dari gaji pokok. Maksimal tunjangan diberikan untuk 2 anak dengan total 4 persen.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Besaran gaji akan disesuaikan dengan kepangkatan," paparnya.

Menurut Fancholiq, pemberian gaji pokok, tunjangan anak dan tunjangan istri akan diberikan sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah. Apabila sudah mendapat putusan inkrah, maka pemberian hak keuangan dari negara akan diberhentikan.

"Mulai Mei hanya mendapat gaji pokok, tunjangan anak dan tunjangan istri. Akan diberikan sampai ada keputusan inkrah dari pengadilan," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.