Minggu, 14 Jun 2026 18:23 WIB

Happy Ending, Warga Turki Dapatkan Hak Asuh Anaknya di Tulungagung

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 18 Apr 2026 08:59 WIB
Anak saat digendong oleh ibunya. (Foto: Bramanta /jatimnow.com)
Anak saat digendong oleh ibunya. (Foto: Bramanta /jatimnow.com)

jatimnow.com - Raut wajah bahagia tampak terlihat pada pasangan Ozlan Ayha Kara (40) warga Turki dan Rahmania Aulia (30) warga Tulungagung. Pasangan ini bisa kembali mendapat hak asuh YYK (6) yang merupakan anak kandungnya. Selama ini YYK diasuh oleh sang nenek.

Namun pasangan tersebut kesulitan untuk menemui anaknya. Bahka seluruh akses komunikasi dengan YYK diputus neneknya. Tak hanya itu nenek juga memberikan informasi negatif tentang orang tuanya. Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, akhirnya YYK bisa kembali hidup bersama orang tuanya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rahmania mengatakan peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Februari lalu. Mereka dipersulit untuk bertemu dengan anaknya. Sebelumnya sejak usia dua tahun Rahmania menitipkan YYK untuk diasuh oleh ibunya.

Pasangan ini sempat cerai dan kembali rujuk. Pasca rujuk kesulitan untuk bertemu dengan anaknya. Bahkan seluruh akses komunikasi juga diputus.

"Orang tua tidak setuju dengan keputusan saya rujuk ke suami, mereka takut anak saya dibawa ke Turki," ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Melalui kuasa hukum pasangan ini kemudian mencoba membawa permasalahan ini ke pihak berwajib. Proses mediasi berulang kali telah dilakukan. Namun hasilnya tidak memuaskan. Sang nenek tetap bersikukuh tidak memperbolehkan cucunya dibawa oleh orang tuanya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Setelah melewati sejumlah proses sang nenek mulai melunak. Akhirnya Rahmania beserta suami diperbolehkan membawa YYK untuk tinggal bersama dengan sejumlah persyaratan.

"Alhamdulilah sudah diperbolehkan untuk tinggal bersama kami," tuturnya.

Sementara itu, Fitri Erna selaku kuasa hukum pasangan ini mengatakan mediasi menghasilkan keputusan bahwa hak pengasuhan anak yang selama ini berada di tangan sang nenek, kini resmi dikembalikan kepada Rahmania selaku ibu kandungnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Meskipun pengasuhan telah berpindah tangan, pihak nenek tetap meminta akses komunikasi guna memantau perkembangan cucunya agar hubungan keluarga tidak terputus.

“Dalam mediasi tadi sudah ada kesepakatan, anak kembali diasuh oleh ibu kandungnya. Namun dari pihak nenek tetap meminta akses untuk mengetahui perkembangan cucunya agar komunikasi tidak terputus,” pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.