Besaran Realisasi PAD Parkir Berlangganan di Tulungagung Telah Capai 21 Persen
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 17 Apr 2026 10:35 WIB
jatimnow.com - Selama tiga bulan pemberlakuan kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini telah mencapai 21 persen dari target. Demi mensukseskan program ini, masyarakat diminta untuk tegas dan berani tidak memberi uang kepada juru parkir (Jukir).
Kabid Prasaraba dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, kebijakan parkir berlangganan di Tulungagung mulai diberlakukan pada tahun 2026. Selama satu tahun, target PAD sektor parkir nilainya mencapai Rp11,9 miliar.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Secara rinci, pada triwulan pertama tahun 2026, realisasi PAD parkir telah mencapai sebanyak 21 persen atau jika dinominalkan nilai realisasi PAD parkir mencapai sebanyak Rp2,6 miliar sampai dengan bulan Maret kemarin. Jumlah realisasi PAD parkir ini tentunya meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tahun 2025 kemarin kami masih menerapkan parkir manual, sehingga realisasi PAD parkir tahun ini tentunya meningkat drastis," ujarnya, Jum'at (17/4/2026).
Meski meningkat drastis, Mahendra menyebut, realisasi PAD parkir pada triwulan pertama ini masih belum maksimal. Pasalnya, idealnya realisasi pada setiap triwulan itu mampu mencapai sekitar 25 persen dari total target PAD parkir keseluruhan.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Pihaknya berasumsi jika belum maksimalnya realisasi PAD parkir triwulan pertama ini tidak lain karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat lebih mendahulukan persiapan Lebaran. Meski begitu, pihaknya optimis jika setelah Lebaran, realisasi PAD parkir di Tulungagung akan melonjak tajam.
"Kami optimis bisa mencapai target PAD. Karena pada bulan-bulan tertentu pembayaran retribusi pakir akan melonjak, khususnya saat ada pemutihan pajak," tuturnya.
Mahendra mengungkapkan jika realisasi PAD parkir berlangganan ini sebenarnya tidak sepenuhnya masuk ke PAD Pemkab Tulungagung lantaran terdapat pembagian dengan instansi lain. Diantaranya seperti Pemprov Jawa Timur dan Polres Tulungagung yang juga mendapat bagian dengan total nilai akumulasi 21 persen.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Meski begitu, demi mensukseskan progran ini pihaknya rutin menekankan kepada setiap juru parkir (jukir) agar tidak menarik pungutan bagi kendaraan dengan nopol Tulungagung. Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat tegas dan berani tidak membayar uang parkir kepada jukir terutama jukir liar.
"Pemprov Jawa Timur dapat bagian 16 persen dan Polres Tulungagung 5 persen. Kalau untuk kendaraan luar Tulungagung, bisa meminta karcis parkir kepada Jukir," pungkasnya.
Editor : Bramanta