Bea Cukai Tanjung Perak Bongkar Selundupan Miras dan Onderdil Asal China
- Penulis : Ali Masduki
- | Sabtu, 11 Apr 2026 16:27 WIB
jatimnow.com - Petugas Bea Cukai Tanjung Perak membongkar upaya penyelundupan berbagai komoditas ilegal asal China di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.
Dalam pemeriksaan fisik yang berlangsung sejak Kamis (9/4), petugas menemukan tumpukan minuman keras (miras), kosmetik, hingga suku cadang kendaraan bermotor yang disembunyikan tanpa dokumen resmi.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Langkah tegas ini bermula saat sistem deteksi Bea Cukai memberikan sinyal "jalur merah" terhadap satu kontainer kiriman dari China.
Status itu mewajibkan petugas membongkar seluruh isi muatan guna memastikan kesesuaian barang dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang diajukan pihak importir.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari sistem profiling yang ketat terhadap para pelaku usaha jasa impor.
"Pemeriksaan fisik membuktikan adanya muatan yang tidak dilaporkan. Kami menemukan miras, kosmetik, serta sparepart kendaraan bermotor. Saat ini tim sedang mendalami temuan tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap barang-barang yang melanggar aturan impor ini," kata Navy saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Pelindo dan ALFI Jatim Satukan Langkah Benahi Layanan Pelabuhan
Modus yang digunakan tergolong klasik namun berisiko tinggi. Importir sengaja tidak mencantumkan daftar barang-barang sensitif tersebut ke dalam dokumen negara.
Hal itu bertujuan untuk menghindari pengawasan petugas, memangkas biaya pajak, serta memasukkan barang tanpa izin edar resmi ke pasar domestik.
Namun, upaya manipulasi data ini gagal menembus sistem pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak.
Navy menjelaskan bahwa setiap importasi yang masuk dalam kategori jalur merah harus melalui audit fisik secara menyeluruh sebelum diizinkan keluar dari pelabuhan.
Baca Juga: Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 16 Burung Maleo dan 6 Rangkong
“Hasil pengecekan di lapangan menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran barang ilegal. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk upaya yang merugikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.
Hingga saat ini, proses identifikasi masih terus berjalan untuk melihat apakah ada unsur kesengajaan sistematis atau indikasi penyelundupan yang lebih luas.
Bea Cukai Tanjung Perak memastikan akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan guna menjaring barang impor yang tidak memenuhi standar regulasi nasional.
Editor : Ali Masduki