Kamis, 18 Jun 2026 05:13 WIB

Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Tetangganya yang Masih Berusia Dibawah Umur

  • Penulis : Bramanta
  • | Rabu, 08 Apr 2026 12:59 WIB
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba . (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba . (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sungguh bejat perilaku seorang kakek berinisial M (70) asal Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Lansia ini ditangkap polisi setelah melakukan cabul kepada tetangganya yang masih berusia di bawah umur hingga tujuh kali. Keluarga korban yang mendapat laporan tidak terima dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, kakek cabul ini tinggal di depan rumah korban. Sedangkan korban tinggal di rumah bersama kakak perempuan yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Kedua orang tua korban bekerja di Malaysia. Sedangkan korban tinggal di rumah bersama kakaknya," ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Tersangka telah melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 7 kali. Semua perbuatan cabul tersangka dilakukan di dalam rumah saat korban sendirian.

"Karena tersangka merupakan tetangga dekat, jadi dia tahu betul kondisi dan situasi rumah korban," terangnya.

Perbuatan cabul pertama kali dilakukan oleh tersangka pada tahun 2023. Tepatnya, saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Modus yang digunakan tersangka adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp20 ribu.

"Setelah melakukan aksi pertamanya, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain," jelasnya.

Perlakuan cabul terus dilakukan oleh tersangka selama bertahun-tahun. Pada aksi keenam kalinya, korban sempat menelfon orang tuanya yang berada di Malaysia, dan melaporkan perbuatan tersangka.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Orang tua korban sudah pernah menelfon anak tersangka. Dia meminta anak tersangka agar orang tuanya tidak melakukan perbuatan cabul lagi," paparnya.

Tapi peringatan itu tidak menjadi akhir aksi cabul kakek bejat tersebut. Pada tahun 2025, tersangka kembali melakukan aksi cabul kepada korban. Perbuatan cabul dilakukan tersangka saat korban berada di dapur rumah.

"Saat melakukan aksinya, tersangka mendengar suara motor kakak korban yang baru sampai di rumah. Tersangka segera kabur meninggalkan korban dari dapur," ungkapnya.

Kakak korban sempat curiga dengan tersangka yang melarikan diri. Kemudian, kakaknya melihat baju korban yang acak-acakan. Dari situlah, kakak korban memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polres Tulungagung.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

"Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan saat ini kasus sudah tahap P21," imbuhnya.

Atas perbuatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka diancam hukuman penjara selama 9 tahun atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.