Wajib Militer Terselubung? Akademisi Bongkar Celah Bahaya di RUU PSDN Baru
- Penulis : Ali Masduki
- | Kamis, 02 Apr 2026 22:53 WIB
jatimnow.com - Kerangka besar pertahanan nasional tengah memasuki babak baru. Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya mengambil peran sebagai benteng akademik dengan menggandeng Badan Keahlian DPR RI untuk membedah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama (MoU) oleh Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, bersama Kepala Pusat Perancang UU Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro, di Gedung Rektorat Unitomo, Kamis (2/4).
Baca Juga: Guru Besar Unitomo Ungkap Risiko Hukum di Balik Pesatnya Bank Digital
Prof. Siti Marwiyah menegaskan bahwa kampus memegang mandat moral untuk memastikan regulasi negara tidak lahir dari ruang hampa.
Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara ini, masukan akademisi adalah "obat penawar" agar kebijakan negara tidak cacat secara yuridis maupun sosiologis.
"Kami tidak ingin kampus hanya jadi penonton. Kerja sama ini adalah upaya menyuntikkan pemikiran kritis agar RUU PSDN punya landasan kuat dan tetap berpijak pada aspirasi publik," ujar Prof. Iyat, sapaan akrabnya.
Poin krusial mencuat dalam diskusi yang melibatkan lintas sektor, mulai dari Kodam V/Brawijaya hingga aktivis KontraS.
Akademisi Unitomo, Ulul Albab, secara spesifik membongkar risiko adanya "mobilisasi paksa" dalam dalih pembentukan Komponen Cadangan.
Baca Juga: Gus Iqdam Sebut Mahasiswa Tak Cukup Hanya Pintar, Harus Dekengan Pusat
"Partisipasi warga dalam pertahanan negara harus berangkat dari kerelaan, bukan paksaan. Kita harus menutup rapat celah munculnya wajib militer terselubung dengan memperjelas definisi ancaman agar tidak multitafsir," tegas Ulul.
Lebih jauh, ia mendesak pemerintah untuk mencabut stigma lama bahwa bela negara melulu soal latihan militer fisik.
Di era disrupsi, ketahanan nasional justru diuji melalui stabilitas ekonomi, keamanan digital, dan ketahanan sosial.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Novianto Murti Hantoro menyambut baik kritik tajam dari "Kampus Kebangsaan" ini. Ia mengakui bahwa draf perubahan UU PSDN membutuhkan perspektif luar yang lebih segar dan berbasis data ilmiah agar mampu menjawab dinamika ancaman global tanpa menabrak prinsip supremasi sipil.
"Masukan ini sangat berharga agar produk hukum yang dihasilkan DPR memiliki legitimasi sosial yang tinggi. Kita ingin pertahanan kuat, tapi hak asasi manusia tetap menjadi panglima," tutup Novianto.
Sinergi ini diharapkan menjadi prototipe kolaborasi antara lembaga legislatif dan akademisi dalam melahirkan undang-undang yang tidak hanya berwibawa, tetapi juga melindungi hak-hak dasar warga negara.
Editor : Ali Masduki