Belum Genap 3 Bulan, 18 PPPK Paruh Waktu Tulungagung Mengundurkan Diri
- Penulis : Bramanta
- | Kamis, 26 Mar 2026 09:20 WIB
jatimnow.com - Belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung mengundurkan diri. Mayoritas mereka berasal dari lingkup Dinas Pendidikan.
Tidak diketahui pasti penyebab mundurnya PPPK paruh waktu ini. Meski mundur namun posisi yang ditinggalkan tetap dibiarkan kosong dan tidak akan dilakukan perekrutan.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto mengatakan total terdapat 18 PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri usai menerima SK pada akhir tahun lalu. Dari jumlah tersebut 3 di antaranya karena meninggal dunia.
Soeroto menyebut para PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak dari Dinas Pendidikan.
“Yang terbanyak dari Dinas Pendidikan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Dari data yang dihimpun tujuh PPPK paruh waktu ini berasal dari Dinas Pendidikan. Disusul lima orang dari RSUD dr Iskak Tulungagung, dengan rincian tiga orang mengundurkan diri dan dua lainnya meninggal dunia.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Selain itu, masing-masing satu orang dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup juga tercatat mundur.
Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada dua orang yang mengundurkan diri.
“Yang lima dari RSUD dr Iskak, tiga orang mengundurkan diri dan dua orang lainnya meninggal dunia,” paparnya.
Soeroto menerangkan mereka yang mengundurkan diri ini tidak menyebutkan dengan jelas penyebabnya. Posisi yang ditinggalkan para PPPK paruh waktu tersebut tidak akan diisi kembali. Artinya, tidak ada rekrutmen baru untuk menggantikan mereka.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Sesuai data yang dimilikinya BKPSDM Tulungagung, jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.415 orang. Mereka terdiri dari 2.885 tenaga teknis, 1.628 guru, dan 902 tenaga kesehatan.
“Tidak akan ada perekrutan PPPK paruh waktu baru. Posisi yang kosong tidak diisi,” pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-83316-belum-genap-3-bulan-18-pppk-paruh-waktu-tulungagung-mengundurkan-diri