Polisi di Tulungagung Amankan Petasan dan Balon Udara, Pelaku Anak-Anak Dibina
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 20 Mar 2026 12:58 WIB
jatimnow.com - Polsek Campurdarat Tulungagung, mengamankan sejumlah bahan peledak berupa petasan serta perlengkapan balon udara dari sekelompok anak-anak. Masyarakat yang resah dengan aktivitas pembuatan petasan dan balon udara melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolsek Campurdarat AKP Marsid mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan petasan menggunakan serbuk mesiu di sebuah rumah warga di Dusun Kauman, Desa Campurdarat. Petugas segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dua rumah warga. Dari hasil operasi itu, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain petasan siap pakai berbagai ukuran, ratusan selongsong kertas, bahan serbuk mesiu, serta peralatan pendukung pembuatan petasan. Petugas juga mengamankan satu balon udara berukuran sekitar 12 meter dengan lebar 60 sentimeter beserta bahan pembuatnya.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan ke Polsek Campurdarat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi belasan petasan siap ledak, ratusan selongsong kertas berbagai ukuran yang belum terisi, wadah penyimpanan serbuk mesiu, alat potong seperti gunting dan cutter, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pembuatan.
Namun demikian, polisi tidak melakukan proses hukum pidana terhadap para pelaku karena diketahui masih berstatus pelajar tingkat SD dan SMP. Sebagai gantinya, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa setempat. Para anak tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua dan aparat desa.
Marsid menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas pembuatan petasan dan penerbangan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyalakan petasan serta tidak menerbangkan balon udara liar karena sangat berbahaya,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tulungagung tetap kondusif.
Editor : Bramanta