Police Line SPBU Tegal Besar Jember Dibuka Sepihak, Anggota DPRD Berang
- Penulis : Sugianto
- | Selasa, 17 Mar 2026 04:16 WIB
jatimnow.com - Proses hukum terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Tegal Besar, Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, memanas. Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, memprotes keras pencopotan garis polisi (police line) di SPBU tersebut yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Kekecewaan David beralasan, mengingat dirinya adalah pelapor resmi atas kasus dugaan mafia BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Ia menyayangkan pihak kepolisian yang membuka segel tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan perkembangan penyelidikan kepadanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Diduga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember
"Dalam kasus ini saya adalah pelapor. Mestinya, apapun perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Jember tetap tersampaikan kepada saya, pelapor," kata David, Senin (16/3/2026).
Penyegelan SPBU Tegal Besar sebelumnya dilakukan secara langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Anggota Komisi XII DPR-RI, Bambang Haryadi, pada Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan penelusuran David ke lokasi dan keterangan yang ia dapat, garis polisi itu diduga kuat dibuka oleh Kanit Tipidter Polres Jember, Harry Sasono.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ujungpangkah dan Panceng
"Informasi yang kami terima dari pengawas, bahwa segel atau police line dibuka oleh Pak Harry dari Polres Jember. Ia adalah Kanit Tipidter, dan bukti rekamannya ada," ungkap David.
Temuan pencopotan segel yang mendadak ini pun telah dilaporkan David kepada Bambang Haryadi, anggota Komisi XII DPR-RI yang turut menyegel lokasi tersebut dua hari sebelumnya. Kabar ini sontak memicu reaksi keras dari politisi Gerindra tersebut.
"Mas Bambang ngamuk-ngamuk saat telepon saya," beber David.
Baca Juga: Polres Lamongan Ciduk Penimbun BBM Subsidi, Pakai Modus Surat Rekomendasi
Menyikapi insiden ini, David berencana akan segera mendatangi Mapolres Jember untuk meminta klarifikasi resmi terkait alasan di balik pembukaan segel tersebut. Ia mendesak seluruh pihak untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus yang merugikan masyarakat kecil ini.
"Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan pada persoalan ini harus menghormati hukum yang berlaku. Nanti saya akan tanyakan ke Polres kenapa ini dibuka? Karena hasil perkembangan penyelidikan harus tersampaikan kepada saya," pungkasnya.
Editor : Dadang Kurnia