Ahli Waris Pegawai Bappeda Surabaya Terima Santunan JKK Rp220 Juta
- Penulis : Ali Masduki
- | Rabu, 11 Mar 2026 18:25 WIB
jatimnow.com - Pendidikan dua anak almarhum Roni, pegawai Non-ASN Bappeda Litbang Kota Surabaya, kini menemui titik terang. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa baru saja mencairkan total manfaat senilai ratusan juta rupiah guna menjamin kelangsungan hidup dan masa depan keluarga yang ditinggalkan.
Langkah nyata ini merupakan realisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia.
Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Dalam penyerahan simbolis di Kantor Bappeda Litbang Surabaya, Senin (2/3), ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp220.264.000.
Tak hanya itu, negara juga hadir memberikan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum dengan total nilai Rp111.000.000 hingga mereka lulus perguruan tinggi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menjelaskan bahwa santunan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk perlindungan sosial yang konkret.
"Kami ingin memastikan anak-anak almarhum tetap bisa mengejar cita-cita tanpa terkendala biaya. Beasiswa ini menjamin mereka sekolah sampai sarjana. Inilah bukti negara hadir saat risiko kerja terjadi," ujar Ryan.
Ryan lantas mengajak seluruh pekerja di Surabaya, baik yang bekerja di kantoran maupun sektor informal seperti pedagang dan pengemudi ojek, untuk segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, risiko pekerjaan bisa datang kapan saja, dan perlindungan jaminan sosial adalah benteng terakhir bagi kesejahteraan keluarga.
Sekretaris Bappeda Kota Surabaya, A. A. Gde Dwi Djajawardana, yang turut mendampingi penyerahan tersebut, mengapresiasi kecepatan proses pencairan manfaat ini.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menilai sinergi ini sangat krusial.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
"Respons cepat ini sangat membantu keluarga almarhum. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan memastikan kesejahteraan pegawai kami tetap terjaga, bahkan dalam situasi sulit sekalipun," ungkap Irvan.
Melalui pemberian manfaat ini, Pemerintah Kota Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk terus memperluas cakupan kepesertaan.
Tujuannya satu, yakni memastikan tidak ada lagi keluarga pekerja yang jatuh ke jurang kemiskinan saat tulang punggung keluarga mengalami musibah.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-82952-ahli-waris-pegawai-bappeda-surabaya-terima-santunan-jkk-rp220-juta