Minggu, 21 Jun 2026 01:38 WIB

Anggota TNI Pelaku Pencurian Minimarket di Tulungagung Diserahkan ke Denpom

  • Penulis :
  • | Rabu, 11 Mar 2026 12:20 WIB
Markas Komando Kodim 0806 Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Markas Komando Kodim 0806 Tulungagung. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kondisi Serda AM, anggota Koramil Pakel Tulungagung yang menjadi pelaku pencurian minimarket telah membaik. Sebelumnya Serda AM mengalami gagar otak ringan dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung. Namun kini sudah dinyatakan sehat oleh tim medis. Serda AM kini sudah diserahkan ke Denpom, V/1 Madiun untuk menjalani proses pemeriksaan.

Humas Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, Patoni mengatakan, saat ini kondisi Serda AM sudah diperbolehkan untuk keluar dari rumah sakit setelah kondisi gagar otak ringan yang dialaminya. Pasalnya, kondisi fisik Serda AM pasca gagar otak ringan sudah mulai membaik, sehingga diizinkan untuk keluar dari rumah sakit. Serda AM sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara sejak Senin (9/3/2026) sore. Setelah keluar Serda AM diketahui diserahkan kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/1-6 Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Pasien sudah diizinkan keluar rumah sakit sejak kemarin sore atau pada Senin (09/03/2026) karena kondisinya memang sudah membaik," ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0807 Tulungagung, Lettu Abu Hasan mengatakan, Serda AM akan langsung menjalani proses hukum setelah kondisi kesehatannya membaik. Bahkan saat ini, Serda AM sudah dilimpahkan kepada Denpom V/1 Madiun untuk proses hukum lebih lanjut atas perkara pembobolan itu.

"Kemarin oleh Rumah Sakit Bhayangkara sudah keluar dan langsung diserahkan kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Sekarang yang bersangkutan sudah di Denpom Madiun," terangnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan oleh Serda AM. Sebelumnya pada tahun 2024 lalu, Serda AM juga mencuri di sejumlah toko di wilayah Trenggalek. Berdasar data di SIPP Pengadilan Militer, aksi pencurian tersebut dilakukan karena Serda AM terjerat judi online dan pinjaman online. Atas perbuatannya Serda AM dihukum 8 bulan penjara namun tidak dipecat.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.