Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Oknum Anggota TNI di Tulungagung Tertangkap Basah Bobol Minimarket

  • Penulis :
  • | Senin, 09 Mar 2026 08:10 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di sebuah minimarket. (Foto: Polres Tulungagug for jatimnow.com)
Polisi saat melakukan olah TKP di sebuah minimarket. (Foto: Polres Tulungagug for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang oknum anggota TNI AD di Tulungagung terpergok saat melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket. Oknum tersebut berinisial AM dan tercatat bertugas di Koramil Pakel, Kabupaten Tulungagung. Saat ini AM menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawalan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. AM diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar penjara di tahun 2025.

Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto membenarkan perihal tersebut. Pelaku ditangkap basah saat tengah beraksi di Alfamart Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawalan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian di sejumlah minimarket. Pelaku berinisial AM, anggota Koramil Pakel," ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AM diduga telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat, yakni dengan menjebol atap hingga merusak dinding bangunan toko untuk menguras isi di dalamnya.

Yudo menegaskan TNI tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang melakukan tindak pidana. Kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Denpom V/1 Madiun untuk diproses melalui pengadilan militer.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Kami tidak pandang bulu. Siapa yang salah harus siap dengan konsekuensinya," tegasnya.

Berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh AM. Dari catatan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, AM pernah divonis delapan bulan penjara setelah terbukti membobol lima lokasi toko kelontong dan toko bangunan di Trenggalek. Ia baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2025 lalu.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kodam V/Brawijaya menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan putusan tetap dari majelis hakim. Langkah tegas ini diambil sebagai peringatan keras bagi seluruh personel TNI agar tetap menjaga disiplin dan tidak melanggar hukum yang berlaku.

"Ini sekaligus peringatan bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan tidak melanggar aturan," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.