Rabu, 17 Jun 2026 13:51 WIB

Sidak Swalayan, Dinas Kesehatan Tulungagung Temukan Kemasan Makanan Penyok

  • Penulis :
  • | Sabtu, 28 Feb 2026 08:30 WIB
Foto: Petugas Dinkes Tulungagung saat memeriksa makanan yang dijual di swalayan. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Petugas Dinkes Tulungagung saat memeriksa makanan yang dijual di swalayan. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Dinas Kesehatan Tulungagung bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan sidak beberapa toko swalayan. Mereka memeriksa produk makanan yang dipajang dalam etalase swalayan tersebut. Hasilnya mereka menemukan kemasan sejumlah makanan yang dipajang rusak maupun penyok. Selain itu petugas juga menemukan makanan impor yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tulungagung, Fira Permata Sari mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang dijual sesuai dengan peraturan. Mereka memeriksa kelengkapan yang harus tercantum dalam kemasan seperti nomor P-IRT dan tanggal kadaluarsa. Selain itu mereka juga memeriksa makanan yang dijual sebagai parsel lebaran di swalayan tersebut.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Sidak ini rutin kami lakukan setiap tahun. Dengan tujuan untuk menjaga kualitas keamanan pangan di Tulungagung," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Terdapat sejumlah produk pangan yang menjadi sasaran sidak. Diantaranya, makanan kaleng, roti, susu hingga parcel lebaran. Total ada 20 item yang dilakukan sidak oleh petugas gabungan. Hasilnya petugas menemukan kemasan makanan yang rusak dan penyok. Mereka kemudian meminta pengelola swalayan untuk tidak memajang produk makanan yang kemasannya rusak. Selain itu petugas juga mendapati adanya produk pangan impor yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Ada satu item produk bumbu dapur impor dari Cina yang belum memiliki izin edar. Kami sudah minta manajer swalayan untuk menarik produk dan dikembalikan ke produsen," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu olahan pangan di sarana peredaran, dijelaskan tentang cara pengedaran pangan olahan yang baik. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh toko retail dan swalayan. Fira meminta kepada masyarakat untuk selalu cek kemasan, lebel, izin edar dan masa kadaluwarsa sebelum membeli produk pangan. Dinkes Tulungagung akan melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kami juga meminta pengelola swalayan untuk melakukan evaluasi quality control. Agar tidak ditemukan lagi produk makanan yang kemasan rusak atau tidak memiliki izin edar," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.