Kamis, 18 Jun 2026 01:45 WIB

Video Pengejaran Jambret di Tulungagung Viral, Polisi Tangkap Pelaku

  • Penulis :
  • | Jumat, 30 Jan 2026 07:59 WIB
Foto: Polisi merilis penangkapan jambret yang viral di medsos. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Polisi merilis penangkapan jambret yang viral di medsos. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Sebuah video aksi pengejaran jambret di Tulungagung viral di media sosial. Dalam video yang direkam dari dalam mobil tersebut pelaku jambret yang mengendarai sepeda motor honda PCX warna merah berusaha kabur usai menjalankan aksinya. Mobil pengejar tersebut sempat menabrak pelaku. Namun pelaku berhasil meloloskan diri setelah masuk ke dalam jalan sempit.

Satreskrim Polres Tulungagung sendiri akhirnya menangkap pelaku jambret yang viral ini. Pelaku diketahui berinisial TS (33) warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan aksi penjambretan ini dilakukan pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Pelaku saat itu mendatangi korban yang terlihat membuang sampah. Pelaku lalu menanyakan alamat seseorang. Saat korban lengah pelaku langsung mengambil kalung yang dikenakannya. Korban sendiri sempat memberikan upaya perlawanan dengan menarik motor pelaku hingga terjatuh.

"Pelaku sempat terjatuh bersama motornya, kalung yang diambil ikut terlepas, korban lalu berteriak maling dan pelaku langsung kabur," ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Berbekal rekaman video pengejaran yang viral, polisi kemudian melakukan upaya penyelidikan. Mereka lalu menangkap pelaku saat bekerja di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu. Usai menjalankan aksinya, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Sadar telah viral, pelaku lalu mengganti plat nomor kendaraanya. Pakaian yang dikenakan juga dibuang ke sungai.

"Kami juga mendapatkan barang bukti pelat nomor asli kendaraan AG 5324 KCU yang terpasang saat menjalankan aksinya. Jadi setelah viral, pelatnya diganti dengan nomor palsu," imbuhnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah empat kali melakukan kejahatan selama lima bulan terakhir. Di antaranya jambret kalung di Desa Tanggung, pencurian sepeda motor CRF di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, pencurian uang Rp3 juta di Desa Kepuh dan pencurian emas milik karyawan pabrik gipang di Desa Kepuh. Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan kita jerat dengan pasal 479 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.