Rabu, 17 Jun 2026 21:24 WIB

Kantor Pertanahan Tulungagung Targetkan Terbitkan 20 Ribu Sertifikat PTSL

  • Penulis :
  • | Jumat, 16 Jan 2026 10:59 WIB
Foto: Sekretaris PTSL Tim 4 Kantah Tulungagung, Arif Rahman Hakim. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Sekretaris PTSL Tim 4 Kantah Tulungagung, Arif Rahman Hakim. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Sebanyak 30 persen bidang tanah di Tulungagung belum tersentuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun 2026 Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung menargetkan penerbitan 20 ribu sertifikat PSTL, (12/01/2026).

Sekretaris PTSL Tim 4 Kantah Tulungagung, Arif Rahman Hakim mengatakan, selama pelaksanaan program PTSL, Kabupaten Tulungagung belum bisa dikatakan lengkap. Pasalnya, capaian program PTSL baru mencapai 70 persen.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Jadi tinggal 30 persen bidang tanah yang belum PTSL. Kami tidak bisa menargetkan kapan akan tuntas, karena tergantung dengan anggaran yang dijatah oleh pemerintah pusat," ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Arif menjelaskan pada tahun 2025, Kantah Tulungagung telah menerbitkan 11.193 sertifikat PTSL. Sedangkan tahun 2026, Kantah Tulungagung menargetkan 20.000 sertifikat PTSL.

"20.000 sertifikat PTSL telah ditetapkan di 11 desa di Tulungagung," terangnya.

Adapun rincian 11 desa yang menjadi sasaran program PTSL Tulungagung, diantaranya 5 desa yang sudah selesai pengukuran, 5 desa baru yang akan diukur dan 1 desa backlog.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Sebenarnya 5 desa masuk dalam target 2025. Tapi karena ada efisiensi anggaran dari pusat, maka dilakukan penundaan dan akan dikerjakan pada tahun 2026," jelasnya.

Adapun alokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan PTSL di Tulungagung tahun 2026 mencapai kisaran Rp 8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat PTSL.

"Setiap proses pengukuran dan peberbitan sertifikat PTSL itu ditanggung APBN, dengan rincian Rp 480 ribu untuk setiap bidang," paparnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Namun ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa ditanggung oleh APBN. Diantaranya, kebutuhan patok tanda batas dan materai yang dibebankan kepada masyarakat.

"Sesuai SKB tiga menteri, biaya yang dibebankan kepada warga untuk program PTSL Rp 150 ribu. Nominal ini bisa bertambah sesuai hasil musyawarah antara warga dengan pemerintah setempat," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.