Baru Keluar Penjara, Didik Curi Motor di Kantor Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Jumat, 19 Okt 2018 16:24 WIB
jatimnow.com - Maling satu ini benar-benar tak pilih tempat untuk mencuri. Motor yang terparkir di kantor polisi pun nekat diembatnya.
Sialnya, ia tertangkap saat mendorong motor tersebut keluar dari kantor polisi. Maling nekat ini bernama Didik (28), warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo
Kapolsek Besuk, AKP Sunaryo mengatakan, tersangka masuk ke area Mapolsek sekitar pukul 04.00 Wib. Saat itu juga petugas jaga sedang menunaikan ibadah salat subuh.
"Tersangka membawa sepeda dengan didorong pelan-pelan. Lalu ia membuka pintu pagar," katanya, Jum'at (19/10/2018).
Baca Juga: 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Ranu Betok Probolinggo
Pada saat membuka pagar, suara dorongan pintu terdengar oleh salah satu petugas Mapolsek Besuk, Bripka Faria Antoni.
"Mendengar suara itu, petugas langsung melakukan pengecekan. Saat dilihat, ada seseorang yang mendorong sepeda ke arah utara. Sehingga petugas pun melakukan pengejaran," jelasnya.
Baca Juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan
Tersangka pun tak berkutik, saat petugas yang mengejar berhasil menangkapnya. "Tersangka merupakan residivis dan baru keluar penjara dua bulan lalu atas kasus pencurian sepeda motor dan pil koplo di daerah Pajarakan," tegas Sunaryo.
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-8145-baru-keluar-penjara-didik-curi-motor-di-kantor-polisi