Kamis, 11 Jun 2026 07:58 WIB

Polisi Trenggalek OTT 7 Orang di Puskesmas Pule

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menuturkan dalam OTT tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menuturkan dalam OTT tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen

jatimnow.com - Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Sebanyak tujuh orang diperiksa dalam OTT ini sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (17/10/2018), Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan 48 amplop berisi uang dengan total mencapai Rp 28 juta dan seperangkat komputer dan printer.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menuturkan dalam OTT tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen.

Antara lain buku besar catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan (Jaspel), dokumen pemberian Jaspel, laporan penggunaan dana taktis dan kuitansi serta nota penggunaan dana teknis.

"Mereka yang menerima iuran Jaspel dari 65 orang pegawai dan staf penerima Jaspel," ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Setiap tiga bulan, para staf dan pegawai di puskesmas tersebut diketahui menerima uang Jaspel, yang bersumber dari kapitasi dana BPJS Kesehatan.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Tim teknis berjumlah 7 orang itu kemudian menyerahkan amplop yang berisi nama dan jumlah uang yang harus dibayarkan.

Saat OTT dilakukan, baru saja dilakukan pembayaran Jaspel tri wula tahun 2018. Meskipun begitu polisi mengaku belum mengetahui kapan praktik tersebut dimulai.

"Yang kami temukan potongan ini dilakukan awal 2018. Tapi masih kami kembangkan untuk mengungkap sejak kapan praktik ini dilakukan," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada rencana kegiatan dari dana yang dikumpulkan tim teknis. Selain itu tidak ada laporan pertanggungjawaban secara riil dan tertulis, sehingga diduga dana ini tidak sesuai dengan tujuan kesepakatan bersama yang akan digunakan untuk biaya operasional puskesmas.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

"Sebagian dana justru digunakan untuk kepentingan pribadi,"ungkapnya.

Dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi. Mereka menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Liar Trenggalek, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.

"Semua yang diperiksa masih berstatus saksi belum ada tersangka," pungkas Didit.

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.