Minggu, 21 Jun 2026 23:03 WIB

Kasus Salah Tangkap, 4 Anggota Satreskrim Polres Blitar Jalani Sidang Disiplin

  • Penulis :
  • | Jumat, 19 Des 2025 09:59 WIB
Foto: Pelaksanaan sidang disiplin anggota Polres Blitar. (Polres Blitar/jatimnow.com)
Foto: Pelaksanaan sidang disiplin anggota Polres Blitar. (Polres Blitar/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Blitar menggelar sidang disiplin terkait perkara salah tangkap dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan. Terdapat 4 anggota Satreskrim Polres Blitar yang dihadapkan dalam sidang disiplin ini. Mereka adalah Kanit Pidum Satreskrim Polres Blitar Aiptu K beserta tiga anggotanya berinisial A,F dan A. Berdasarkan hasil sidang tersebut mereka dinyatakan bersalah dan mendapat sanksi.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan bahwa Aiptu K telah diputus bersalah dalam sidang disiplin di Mapolres Blitar dengan sanksi hukuman berupa penahanan 14 hari dan mutasi. Sedangkan tiga anggota lainnya yang juga terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut, mendapatkan sanksi lebih ringan berupa teguran tertulis dari Kapolres Blitar.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

“Sanksi untuk tiga anggota lainnya lebih ringan karena mereka hanya anak buah yang menjalankan perintah komandannya, dalam hal ini Kepala Unit, Aiptu K,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menerangkan Aiptu K tidak hanya mendapatkan sanksi penahanan dan mutasi ke Polsek, namun juga dibebastugaskan dari tugas reserse kriminal. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar terhadap korban salah tangkap dan keluarganya.

Baca Juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

“Permohonan maaf secara khusus disampaikan kepada saudara F dan keluarga, yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam suatu perkara berdasarkan keterangan awal, namun dalam proses selanjutnya tidak terbukti,” tuturnya.

Sidang ini juga menghadirkan pelapor yang menjadi korban salah tangkap. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparasi atas penanganan kasus di internal kepolisian. Arif berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal, serta peningkatan kinerja Polres Blitar, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan hukum.

Baca Juga: Ini Motif Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal di Blitar

“Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.

Sebelumnya F, warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditangkap oleh polisi pada Kamis (21/8/2025) malam. F dituduh sebagai pelaku pemerkosaan terhadap wanita paruh baya berinisial ETS (52), yang merupakan tetangganya. Namun F kemudian dibebaskan karena tidak terbukti. Karena merasa tidak bersalah, F mendatangi Polres Blitar guna melaporkan kasus penangkapan terhadap dirinya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.