Rabu, 22 Jul 2026 05:24 WIB

Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 25 Apr 2026 13:10 WIB
Motor sport yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. (Foto: Polres Blitar for jatimnow.com)
Motor sport yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. (Foto: Polres Blitar for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang residivis ditangkap Satreskrim Polres Blitar setelah terbukti melakukan pembobolan di 3 sekolah. Pekaku diketahui berinisial S (46), warga Kecamatan Doko, yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Uniknya saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja sebagai sarana pengangkut barang jarahan. Barang-barang curiannya diangkut menggunakan motor sport tersebut.

Wakapolres Blitar, Kompol A Rizky Fardian mengatakakan pelaku melancarkan aksi pencurian berturut-turut di tiga sekolah sepanjang April 2026. Aksi pertama dilakukan di MI Darul Huda Doko pada 6 April 2026. Dua hari kemudian, giliran SDN Popoh 3 yang dibobol. Aksi terakhir pelaku terjadi pada 16 April 2026 di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

“Kami tangkap tersangka setelah ia beraksi di SDN Pagerwojo 3,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam beraksi, tersangka menyasar sekolah yang tanpa penjaga dan dalam kondisi sunyi. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan mencongkel cendela dan tralis besi. Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dalam kantor serta merusak kamera CCTV yang terpasang. Dengan mengendarai motor sport, tersangka mengangkut barang curiannya.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

“Sepeda motor itu tersangka pakai untuk mengangkut barang curian,” tuturnya.

Polisi mengamankan sejumlah berupa proyektor, dua unit laptop, harddisk, kipas angin, satu unit speaker aktif, dan satu tas. S merupakan residivis kasus pencurian, penganiayaan, dan curanmor. Ini adalah kali keempat ia berurusan dengan hukum. Polres Blitar menjerat S dengan Pasal 447.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Ini adalah penangkapan yang keempat bagi tersangka. Saat ini kami masih mendalami keterlibatannya di lokasi lain," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.