Sabtu, 06 Jun 2026 21:28 WIB

Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 25 Apr 2026 13:10 WIB
Motor sport yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. (Foto: Polres Blitar for jatimnow.com)
Motor sport yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. (Foto: Polres Blitar for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang residivis ditangkap Satreskrim Polres Blitar setelah terbukti melakukan pembobolan di 3 sekolah. Pekaku diketahui berinisial S (46), warga Kecamatan Doko, yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Uniknya saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja sebagai sarana pengangkut barang jarahan. Barang-barang curiannya diangkut menggunakan motor sport tersebut.

Wakapolres Blitar, Kompol A Rizky Fardian mengatakakan pelaku melancarkan aksi pencurian berturut-turut di tiga sekolah sepanjang April 2026. Aksi pertama dilakukan di MI Darul Huda Doko pada 6 April 2026. Dua hari kemudian, giliran SDN Popoh 3 yang dibobol. Aksi terakhir pelaku terjadi pada 16 April 2026 di SDN Pagerwojo 3, Kecamatan Kesamben.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah di Sidayu Ditembak Polisi

“Kami tangkap tersangka setelah ia beraksi di SDN Pagerwojo 3,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam beraksi, tersangka menyasar sekolah yang tanpa penjaga dan dalam kondisi sunyi. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan mencongkel cendela dan tralis besi. Setelah itu pelaku mengambil barang berharga dalam kantor serta merusak kamera CCTV yang terpasang. Dengan mengendarai motor sport, tersangka mengangkut barang curiannya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

“Sepeda motor itu tersangka pakai untuk mengangkut barang curian,” tuturnya.

Polisi mengamankan sejumlah berupa proyektor, dua unit laptop, harddisk, kipas angin, satu unit speaker aktif, dan satu tas. S merupakan residivis kasus pencurian, penganiayaan, dan curanmor. Ini adalah kali keempat ia berurusan dengan hukum. Polres Blitar menjerat S dengan Pasal 447.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

"Ini adalah penangkapan yang keempat bagi tersangka. Saat ini kami masih mendalami keterlibatannya di lokasi lain," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.