Wasekjen PDIP Dorong Dana Saksi Pemilu Dibebankan ke Negara
- Penulis : Avirista Midaada
- | Kamis, 18 Okt 2018 20:53 WIB
jatimnow.com - Wacana penggunaan APBN untuk dana saksi pemilu 2019 terus mencuat. Kali ini, Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah yang mendorong negara untuk membiayai dana saksi dalam pemilu 2019 menggunakan APBN.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela kunjungannya ke Univesitas Brawijaya, Kota Malang, dalam rangkaian perayaan hari santri nasional.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Brawijaya Tolak Kampus Kelola SPPG, Rektorat Bungkam
“Saya justru mendorong negara mulai memikirkan dana saksi yang begitu besar, jangan dibebankan ke peserta pemilu,” ungkap Basarah, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, besarnya dana saksi membuat peserta pemilu mencari sumber dana lain dari berbagai sumber.
“Hasilnya ketika mencari dari berbagai sumber, bisa saja mereka terjebak pada rentenir, pengusaha hitam, dan lain-lain sebagainya,” bebernya.
Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional
Akhirnya, ketika seorang calon itu menjabat atau terpilih, maka akan terjebak dalam situasi yang menyulitkan untuk menjaga integritasnya.
“Biayanya besar, maka dia akan didorong untuk melakukan tindakan yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar
Editor : Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-8113-wasekjen-pdip-dorong-dana-saksi-pemilu-dibebankan-ke-negara