Selasa, 16 Jun 2026 07:55 WIB

Sekda Tulungagung Dicopot Jabatannya, Bupati Sebut Berdasar Hasil Evaluasi Kerja

  • Penulis :
  • | Jumat, 12 Des 2025 07:58 WIB
Foto: Pelantikan pejabat tinggi pratama di Pemkab Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Pelantikan pejabat tinggi pratama di Pemkab Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Drama baru terjadi di lingkup Pemkab Tulungagung. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo secara mengejutkan mencopot Tri Hariadi dari jabatannya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda). Gatut memindahkan Tri sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi. Dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso kemarin sore, Tri juga tidak hadir. Tri diketahui sedang berada di luar kota menghadiri sebuah acara.

Gatut menyebut pergesera jabatan ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang. Pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekda selama ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut mereka memutuskan untuk memindahkan Tri Hariadi dari jabatannya sebagai Sekda.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Ini sudah sesuai dengan aturan undang-undang. Beberapa hari lalu sudah melalui proses pansel," ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Menanggapi Tri Hariadi tidak hadir dalam acara pelantikan, Bupati Gatut Sunu mengungkapkan jika mantan Sekda itu berada di Bangkalan. Sedang menjalankan tugas kedinasan. Rencananya Tri Hariadi akan dilantik setelah tiba di Tulungagung. Saat ini jabatan Sekda masih kosong. Pihak Pemkab akan menunjuk Pelaksana Harian sebelum nantinya penetapan secara definitif.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

“Sementara Plh dulu. Setelah itu untuk definitif dilakukan menurut aturan perundangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menyatakan pelantikan pejabat eselon II saat ini masih menyisakan lima jabatan kepala OPD yang kosong. Jabatan yang kosong ini adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, DPMD, DLH, dan Sekda. Proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Yang jelas proses pengisian akan kita lakukan sesuai dengan peraturan undang-undang," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.