1.607 Guru Honorer di Tulungagung Telah Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
jatimnow.com-Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyebut sudah mengangkat sebanyak 1.607 guru honorer sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu. Hal ini diungkapkan saat Apel Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Kantor PGRI Tulungagung. Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini dinilai merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Tulungagung.
Gatut menerangkan guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ini dulu berstatus sebagai honorer.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
“Untuk kesejahteraan guru di tahun 2025, kami sudah mengangkat sebanyak 1.607 PPPK Paruh Waktu. Dulu mereka merupakan guru honorer,” ujarnya, Jmat (28/11/2025).
Menurut Gatut, pengangkatan guru honorer sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu itu merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Tulungagung.
“Selain kami juga berkomitmen untuk penyediaan fasilitas pendidikan. Kami berkomitmen tidak ada lagi bangunan sekolah tidak layak dan tidak aman dalam proses pembelajaran. Perbaikan gedung sekolah merupakan skala prioritas,” sambungnya.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Para guru diharapkan fokus dalam pengembangan pendidikan dan menjaga etika profesi guru. Gatut menyampaikan kualitas pembelajaran di Tulungagung masih belum masuk kategori baik dan harus dilakukan evaluasi.
“Rapor dari pemerintah pusat menyebutkan kualitas pembelajaran di Tulungagung masih belum masuk kategori baik. Ini tantangan. Butuh peran guru untuk menyelesaikannya,” paparnya lagi.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Sementara itu, Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi berharap Pemkab bisa segera mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong. Saat ini jumlahnya mencapai 120 kepala sekolah mulai dari TK sampai SMPN.
“Kami juga berharap soal kenaikan pangkat guru. Saat ini ada sejumlah guru yang belum naik pangkat meski sudah enam tahun,” pungkasnya.
Editor : Bramanta