Rabu, 17 Jun 2026 23:02 WIB

KH Miftachul Akhyar vs Gus Yahya, Siapa yang Berhak Berhentikan Ketua Umum?

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Minggu, 23 Nov 2025 23:04 WIB
KH Miftachul Akhyar (kanan) dan Gus Yahya (kiri). (Foto/Wikipedia)
KH Miftachul Akhyar (kanan) dan Gus Yahya (kiri). (Foto/Wikipedia)

jatimnow.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dengan tegas menepis isu pengunduran dirinya dari jabatan. Hal ini disampaikan setelah beredar luasnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta dirinya mundur, terkait dugaan pelanggaran nilai Nahdliyyah.

Dalam konferensi pers usai pertemuan konsolidasi bersama para Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Surabaya, Gus Yahya menyatakan isu tersebut sama sekali tidak beralasan.

Baca Juga: Dukung Transformasi Pesantren, Gus Yahya Apresiasi Inisiatif KH Imam Jazuli

"Malam ini, saya bertemu dengan PWNU dari seluruh Indonesia. Alhamdulillah, saya menjelaskan apa yang berlangsung dalam beberapa hari ini yang telah menjadi pembicaraan. PWNU bisa mendapatkan pemahaman yang utuh tentang semua yang terjadi,” ujar Gus Yahya di Hotel Novotel Samator, Surabaya, seperti dikutip dari nu.or.id, Sabtu malam (22/11/2025).

Gus Yahya mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pimpinan PWNU menghasilkan kesepakatan solid. Para pimpinan wilayah tidak menginginkan dirinya mundur dan menyatakan dukungan penuh.

Konsolidasi ini menjadi momen penting di tengah dinamika internal PBNU yang memanas. Gus Yahya menyebut, dukungan tersebut didasarkan pada mandat Muktamar ke-34 yang mengamanahkan kepemimpinan selama lima tahun.

"Mereka itu khawatir saya mundur, karena dulu mereka memilih saya, dan mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbesit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” tegasnya, menjamin komitmennya hingga tahun 2026.

Pertemuan ini bertujuan memberikan penjelasan utuh agar para pengurus di tingkat wilayah tidak terpengaruh oleh rumor, mengingat persoalan yang berkembang berpotensi berdampak nasional.

Mengenai Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada 20 November 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum organisasi untuk melengserkan ketua umum.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Ia menjelaskan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Syuriyah tidak berwenang memberhentikan pejabat struktural tertinggi.

"Rapat Harian Syuriyah, menurut AD/ART NU, tidak berwenang memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris lain saja tidak bisa, apalagi ketua umum. Maka kalau Rapat Harian Syuriyah ini membuat implikasi memberhentikan ketua umum, itu tidak sah,” tegas Gus Yahya.

Selain masalah kewenangan, Gus Yahya juga meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen yang beredar, menyinggung pentingnya memastikan keabsahan tanda tangan digital yang lazim digunakan dalam administrasi resmi.

"Kalau dokumen resmi, itu tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Meski menghadapi tantangan internal, Gus Yahya optimistis NU mampu menyelesaikan dinamika ini demi kepentingan yang lebih besar.

"Insyaallah akan ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan pertemuan terpisah dengan jajaran Syuriyah, muncul penyesalan atas adanya ketidakutuhan informasi di awal.

Gus Yahya berharap dapat segera terwujud pertemuan para kiai sepuh untuk menghadirkan "suara moral" yang mendorong tercapainya solusi yang maslahat bagi organisasi.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.