Sabtu, 20 Jun 2026 23:24 WIB

Izin Trayek Bus yang Terlibat Kecelakaan di Tulungagung Dibekukan Dishub Jatim

  • Penulis :
  • | Rabu, 12 Nov 2025 14:25 WIB
Foto: Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim membekukan izin trayek Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan maut di Tulungagung beberapa waktu lalu. Kecelakaan tersebut menewaskan dua pengendara motor. Polisi telah menetapkan pengemudi bus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pembekuan izin trayek ini disampaikan Kasi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Agung Heru Prasongko saat audiensi dengan Pengurus Cabang PMII Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Izin trayek tersebut dibekukan selama enam bulan. Dishub Provinsi Jatim punya kewenangan terhadap penerttiban izin trayek. Termasuk sanksi bagi bus yang menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sesuai pasal 102 (4) Perturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Selama enam bulan terjadi kecelakaan lagi dengan kesalahan yang sama akan kita keluarkan surat untuk pencabutan izin trayek,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan serupa, pihak Dishub Jatim telah berkoordonasi dengan dua perusahaan otobus di Tulungagung dalam penggunaan teknologi Geofence. Teknologi ini berfungsi sebagai pengendali kecepatan bus. Meski tidak bisa relatif cepat dalam pengaplikasiannya, namun ada target waktu yang ingin dicapai.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

“Ini kan bangun sistem. Bukan alat langsung di pasang. Target bulan depan sudah bisa,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, yang juga hadir dalam audiensi itu, mengusulkan untuk menghentikan aksi ugal-ugalan sopir bus di jalan raya dengan sistem pengupahan yang flat dari perusahaan ke para sopirnya. Ia beralasan selama ini sopir bus yang ugal-ugalan karena takut disalip atau didahului oleh bus di belakangnya. Dari hasil penelitian, aksi ugal-ugalan bus tersebut masuk lima besar gangguan kamtibmas di Tulungagung.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

“Gaji sopir disamakan saja, sehingga mereka tidak kejar-kejaran untuk mencari tambahan penumpang. Mereka ngejar premi kemudian kebut-kebutan,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.