Senin, 22 Jun 2026 06:21 WIB

Tersangka Penganiaya Guru di Trenggalek Berharap Kasusnya Selesai Lewat Mediasi

  • Penulis :
  • | Sabtu, 08 Nov 2025 09:58 WIB
Foto: Tersangka penganiaya guru di Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Tersangka penganiaya guru di Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Tersangka kasus penganiayaan guru di Trenggalek, Awang Kresna Pratama (31) berharap permasalahannya bisa selesai lewat jalur mediasi. Warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ini mengaku menyesali perbuatannya. Aksi penganiayaan yang dilakukan kepada korban dipicu karena emosi sesaat. Tersangka juga meminta maaf terhadap korban atas peristiwa tersebut. Kini tersangka telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan proses hukum kasus penganiayaan guru yang dilakukan oleh tersangka akan terus berjalan. Kini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Disinggung soal adanya upaya damai, Ridwan memastikan hingga saat ini belum ada orang yang menghubungi untuk melakukan upaya damai kasus penganiayaan guru tersebut. Sehingga kasus ini akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

"Sampai kini belum ada pihak yang datang ke Polres untuk melakukan mediasi antara korban dengan tersangka," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang tengah mengajar mendapati salah satu murid berinisial N yang bermain hp saat pembelajaran. Disitulah, korban menyita hp N, dan diserahkan kepada Waka Kesiswaan SMP Negeri 1 Trenggalek. Siswi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke tersangka. Tak berpikir panjang, tersangka segera berangkat menuju ke rumah korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

"Karena emosi, tersangka memaki dan memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami beberapa luka," jelasnya.

Tersangka Awang Kresna Pratama mengaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tersulut emosi. Dia meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut. Saat bertemu tersangka mengaku dibentak korban sehinggat tersulut emosi. Awang berharap agar masalah penganiayaan kepada guru ini dapat diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.

Baca Juga: Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank

"Saya minta kalau bisa masalah ini jalur mediasi saja," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.