Kamis, 18 Jun 2026 12:39 WIB

Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

  • Penulis :
  • | Selasa, 03 Mar 2026 08:20 WIB
Foto: Capture video kekerasan terhadap perempuan yang viral di Trenggalek. (facebook/jatimnow.com)
Foto: Capture video kekerasan terhadap perempuan yang viral di Trenggalek. (facebook/jatimnow.com)

jatimnow.com-Sebuah video aksi kekerasan seorang pria terhadap perempuan di Kabupaten Trenggalek viral di media sosial. Dalam video tersebut terekam seorang pria mengenakan kaos bertuliskan Polisi Samapta menganiaya perempuan dibelakangnya.

Perempuan tersebut hendak naik ke boncengan sepeda motor dan langsung dianiaya pelaku secara brutal. Peristiwa ini diketahui terjadi di jalan masuk wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia Minggu (1/3/2026) sore. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Mereka memastikan bahwa sosok pria dalam video tersebut bukan merupakan anggota polisi. Korban perempuan diketahui berinisial ED (33) warga Desa Tanjungkerang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi telah mengamankan pria berinisial AW (31) yang ada dalam video kekerasan ini.

"Satreskrim Polres Trenggalek tetap melakukan penyelidikan terkait video yang viral di masyarakat mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban," ujarnya, Senin (2/3/2025).

Baca Juga: Heboh Video Penampakan Hantu di Rel Kereta Api Ketapang Probolinggo, Ini Faktanya

Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban perempuan. Dari informasi yang berkembang, sosok perempuan tersebut merupakan istri siri pelaku. Korban juga disebut meninggal dunia usai menenggak cairan pembasmi rumput. Korban sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Pule lalu dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. Namun korban meninggal Minggu (1/3/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban menenggak cairan obat rumput dan sempat dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk dan meninggal di RSUD dr Soedomo Trenggalek," tuturnya.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan autopsi dini hari tadi. Proses autopsi dilakukan polisi bersama tim forensik. Mereka masih menunggu hasil autopsi ini untuk memastikan penyebab kematian korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

"Kita masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya, karena di video beredar ada dugaan penganiayaan, dan ada bukti juga korban meminum herbisida. Jadi nanti akan diketahui meninggal itu karena apa," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.