Senin, 08 Jun 2026 00:55 WIB

7 Santri Asal Malaysia Terancam Dideportasi

Suasana di kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo
Suasana di kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo

jatimnow.com - Sedikitnya 7 santri asal Malaysia yang sedang menempuh pendidikan disalah satu pondok di Ponorogo, terancam dideportasi keimigrasian.

Pasalnya, perizinan para santri ini telah melewati batas waktu tinggal.

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya Langsung Pulang

"Ya kalau sesuai yang tertuang di SITT (surat ijin tinggal terbatas), mereka sudah terlewati," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat kepada jatimnow.com, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, selain melewati batas waktu tinggal, ke tujuh santri juga hampir melewati masa toleransi 60 hari yang telah diberikan.

"Jika lewat 60 hari, dendanya Rp 200 ribu per hari. Tapi lagi-lagi ada batasannya," ujarnya.

Ia menceritakan, ketika didatangi ke lokasi mereka belajar, ke tujuh santri beralasan lupa memperpanjang SITT. Apalagi, kehidupan di Pondok hampir 24 jam.

"Alasannya begitu. Juga kalau suruh membayar per hari Rp 200 ribu keberatan ya mau tidak mau kami deportasi," ungkapnya.

Ia mengaku, langkah selain mendatangi ketujuh santri juga memanggil pengurus pondok pesantren.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

"Kita tunggu hasilnya bagaimana, yang jelas jika tidak dapat memenuhi syarat yang kami berikan terpaksa kami pulangkan,’’ urainya.

Sebenarnya, lanjut ia, sangat disayangkan jika ada yang dideportasi hanya karena lupa mengurus perpanjangan izin. Padahal, untuk perpanjangan SITT sangat mudah.

Ia menjelaskan, WNA cukup membawa syarat berupa paspor, SITT, maksimal seminggu sebelum masa tinggal habis. "Cuma itu syaratnya dan membayar biaya administrasi sesuai dengan mekanisme yang ada,’’ sambungnya.

Proses selanjutnya, WNA hanya melalui proses pemotretan sebelum akhirnya menunggu permohonan perpanjangan izin tinggal dikabulkan.

Baca Juga: Misteri Kematian WNA India di Detensi Surabaya, Sempat Overstay 8 Bulan

Jika memenuhi syarat, WNA kembali ke tempat tinggal di daerah setempat dengan mengantongi perpanjangan ijin tinggal.

Mengantisipasi kejadian ancaman deportasi terulang, pihaknya akan turun ke lapangan. Terutama ke pondok pesantren.

"Ponorogo itu paling banyak orang luarnya (WNA) ya di pondok. Makanya saya akan ke pondok untuk mengingatkan," ujarnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.