Senin, 15 Jun 2026 11:48 WIB

Puluhan Pengedar Narkoba dan Obat Keras Ditangkap Polres Tulungagung

  • Penulis :
  • | Kamis, 06 Nov 2025 09:30 WIB
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com–Puluhan pengedar narkoba dan obat terlarang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. Mereka ditangkap selama periode bulan Agustus hinga awal November 2025. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 36 kasus diungkap polisi. Dari jumlah ungkap kasus ini terdapat 40 pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan para tersangka ini merupakan hasil ungkap kasus selama 4 bulan. Total terdapat 40 pengedar narkoba yang berhasil dibekuk polisi. Dari 36 kasus yang diungkap, 24 diantaranya merupakan kasus narkotika, 11 kasus obar keras berbahaya dan 1 kasus psikotropika.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

“36 Kasus yang diungkap terdiri dari 24 kasus narkotik, 11 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya) dan 1 kasus psikotropika”, ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dari 40 tersangka yang diamankan, 15 diantaranya merupakan residivis. Sebaran Lokasi TKP pengungkapan kasus tersebar di 12 kecamatan, dengan rincian Kedungwaru 10 TKP, Tulungagung Kota 8 TKP, Boyolangu 5 TKP, Rejotangan 3 TKP, Sendang 2 TKP, Besuki 2 TKP, sedangkan Ngunut, Pakel, Bandung, Ngantru, Karangrejo, Sumbergempol masing-masing 1 TKP.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

“Wilayah Kecamatan Kedungwaru selalu menduduki peringkat pertama sebaran peredaran narkoba selama saya menjabat Kapolres, ada 10 TKP. Wilayah Sendang ada peningkatan, Kecamatan Ngunut ada penurunan jumlah TKP. Sepanjang Agustus hingga awal November 2025 ini wilayah Pucanglaban, Kauman, Gondang, Tanggunggunung dan Pagerwojo tidak ada TKP”, tuturnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 375,08 gram sabu, 1 butir Pil ekstasi, 9.990 butir Pil Double L, 507 butir Alprazolam, 10 butir Clonazepam, 2 butir Roche dan 1 butir Methylpenidate.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Para pelaku menerima narkoba dari bandar dengan sistem pengiriman ekspedisi dan pengiriman sistem ranjau. Barang dikemas dalam plastik kecil ataupun dalam bungkus teh. Pelaku lalu mengedarkan dengan cara dibagi menurut jumlah pemesanan dari pembeli sesuai dengan petunjuk permintaan dari bandar. Para tersangka dikenalan pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik, pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika dan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Beberapa bulan ini ada peningkatan jumlah peredaran, Tulungagung ini cukup rawan menjadi peredaran narkoba, karesteristik tulungagung menjadi titik temu dari beberapa daerah, baik titik peredaran maupun titik penggunaan, menjadikan potensinya cukup besar untuk terjadinya penyalahgunaan narkoba”, pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.