Jumat, 19 Jun 2026 12:55 WIB

Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir

  • Penulis : Sugianto
  • | Jumat, 10 Okt 2025 21:10 WIB
Tersangka inisial H saat diperiksa di Satreskoba Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Tersangka inisial H saat diperiksa di Satreskoba Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Satu keluarga di Kabupaten Jember nekat menjalankan bisnis haram narkoba. Aksi mereka terbongkar setelah sang anak yang masih berstatus pelajar tertangkap saat hendak mengirim sabu seberat 1,58 gram.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, anggota Satreskoba menangkap tersangka berinisial AD, seorang pelajar SMK.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

“Tersangka ini ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) dengan barang bukti 1,58 gram sabu-sabu. Ia ditangkap saat hendak mengantar sabu di Kecamatan Kalisat, Jember,” ungkap Naufal, Jumat (10/10/2025).

Dari hasil interogasi, AD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ibu kandungnya berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Ledokombo.

Beberapa jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan di rumah H dan menemukan barang bukti 173,7 gram sabu-sabu. H pun langsung diamankan.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

“Tersangka H ini merupakan istri dari tersangka M yang sebelumnya kami tangkap pada April 2025 lalu, dan telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri pada September kemarin,” jelas Naufal.

Dengan demikian, polisi telah mengamankan anak, ibu, dan ayah tiri dari satu keluarga yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Barang haram yang dijual H diketahui berasal dari seseorang bernama Abang yang mengirim melalui jasa ekspedisi.

Saat ini, Satreskoba Polres Jember masih melakukan pendalaman dan pemetaan jaringan untuk mengungkap kasus ini lebih luas.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Untuk proses hukum, pemeriksaan terhadap AD dilakukan dengan pendampingan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, mengingat usianya masih di bawah 18 tahun.

Dalam pemeriksaan, tersangka H mengaku baru dua kali menjual sabu-sabu, sementara anaknya AD baru pertama kali mengantarkan barang haram tersebut kepada temannya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.